News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Klungkung Sahkan Dua Perda Penataan Swalayan

DPRD Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna.
Selasa, 8 April 2025 - 21:40 WIB
Lindungi Pasar Tradisional, DPRD Klungkung Sahkan Dua Perda Penataan Swalayan
Sumber :
  • ist

Klungkung, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna.

Kedua Perda tersebut merupakan Perda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan Perda ini merupakan langkah konkret untuk melindungi pedagang kecil pasar tradisional.

"Pembahasan kedua Perda ini telah melalui proses panjang yang dimulai sejak tahun 2024 lalu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," tutur Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat ditemui di kantornya pada Selasa (08/04/2025).

Perda Penataan Toko Swalayan ini menurut Anom akan mengatur berbagai aspek penting, termasuk jam operasional toko modern yang dibatasi pada pukul 10.00-22.00 WITA untuk hari Senin-Jumat dan pukul 10.00-23.00 WITA untuk Sabtu-Minggu.

Pembatasan jam operasional ini penting untuk memberikan ruang bagi pedagang tradisional bersaing secara sehat dengan toko modern.

Anom juga menjelaskan adanya aturan ketat mengenai zonasi pendirian toko modern.

"Toko swalayan tidak boleh didirikan sembarangan dan harus memperhatikan jarak dengan pasar tradisional. Selain itu Perda ini juga mengatur ketersediaan parkir dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh toko modern," papar Anom.

Anom mengakui bahwa modernisasi dan perubahan perilaku masyarakat yang cenderung menginginkan proses belanja cepat dan efisien menjadi tantangan tersendiri bagi pasar tradisional. 

Pemerintah tidak bisa menghentikan perubahan, tetapi pemerintah bisa mengatur agar perubahan tersebut tidak mengorbankan pedagang kecil dan pasar tradisional yang telah menjadi bagian dari ekonomi dan budaya masyarakat Klungkung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya banyak menerima keluhan dari pedagang kecil yang mengalami penurunan omset akibat persaingan tidak seimbang dengan toko modern. Banyak pedagang kecil yang datang ke kami dan menyampaikan kekhawatiran mereka. Mereka kesulitan bersaing dengan toko swalayan berjejaring yang memiliki modal besar dan sistem manajemen modern. Perda ini adalah jawaban atas kekhawatiran tersebut," ujar Anom.

Terkait Perda kedua tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Anom mengatakan bahwa regulasi ini ditujukan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan investasi di daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?

H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?

H-8 Ramadhan 2026: Lupa jumlah utang puasa bertahun-tahun yang lalu, bagaimana solusinya? Ustaz Adi Hidayat jelaskan cara menggantinya.
Bukan Lagi jadi Pesepakbola, Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic Banting Setir di Thailand

Bukan Lagi jadi Pesepakbola, Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic Banting Setir di Thailand

Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic langsung membuktikan kapasitasnya setelah beralih peran dari pemain menjadi pelatih. Pria asal Montenegro itu resmi di-
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Anjuran puasa ramadhan mungkin jarang dipahami. Namun dibalik tahan lapar dan hausnya, tubuh menjadi sehat.
Berita Foto: Berburu Pernak-Pernik Imlek, Warga Ramaikan Jalan Pancoran Glodok

Berita Foto: Berburu Pernak-Pernik Imlek, Warga Ramaikan Jalan Pancoran Glodok

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, kawasan Pecinan Glodok di Jalan Pancoran, Taman Sari, Jakarta Barat, dipadati warga yang berburu berbagai pernak-pernik khas Imlek, Selasa (10/2/2026). Sejak pagi hari, aktivitas jual beli terlihat meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.
Kapten Timnas Futsal Jepang Akui Belum Bisa 'Move On' dari Kekalahan Lawan Indonesia

Kapten Timnas Futsal Jepang Akui Belum Bisa 'Move On' dari Kekalahan Lawan Indonesia

Kapten Timnas Futsal Jepang Kazuya Shimizu mengaku masih sulit move on dari kegagalan pahit yang dialami timnya di AFC Futsal 2026. Jepang harus menghentikan -

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT