News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Guru Besar Farmasi UGM Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Terungkap, Bimbingan hingga Buat Proposal Tak Dilakukan di Kampus, Tapi di...

Modus guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya akhirnya terungkap. Ternyata begini modusnya.
Rabu, 9 April 2025 - 10:03 WIB
Ilustrasi - Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Rizki Gustana

Jakarta, tvOnenews.com - Modus guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya akhirnya terungkap. 

Sekretaris UGM Sandi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, Edy Meiyanto melakukan kekerasan seksual itu di rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rumah Edy Meiyanto disebut-sebut menjadi lokasi untuk “modus” bimbingan akademik di luar kampus. 

Selain itu, kata dia, kekerasan seksual juga terjadi saat pembuatan proposal untuk lomba dan kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) dimana kala itu Edy Meiyanto menjabat sebagai Ketua CCRC. 

tvonenews

"Modusnya kegiatan dilakukan di rumah mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan disertasi. Juga di research center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," ujar Andi di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025) lalu. 

Tak hanya itu, Andi menyebut Edy Meiyanto juga diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal di kampus. 

Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas tersebut menyebut ada 13 orang baik korban dan saksi yang sudah dimintai keterangannya. 

Dari keterangan itulah diketahui bahwa tindak kekerasan seksual dilakukan Edy Meiyanto di luar kampus terjadi dalam kurun waktu 2023-2024. 

Alhasil Edy Meiyanto pun dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) huruf m peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi, UGM telah menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan tertanggal 20 Januari 2025. 

"Rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan status dosennya. Ada SK-nya. Namun, untuk pemberhentian status PNS dan guru besar itu bukan (kewenangan) universitas, tapi pemerintah,” terang dia. 

Meski demikian, sampai saat ini sanksi hukum terhadap Edy Meiyanto belum jelas.

Pihak UGM pun fokus pada pendampingan trauma bagi para korban. Pasalnya, kata dia, beberapa laporan menyebutkan korban sempat trauma. 

"Kita akan lihat, tapi kita akan support. Untuk saat ini yang paling utama bagaimana institusi ini menjamin mahasiswi kembali beraktivitas dan bisa melanjutkan proses akademiknya," jelas dia.

Terpisah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI mengambil langkah lanjutan.

"Kementerian telah menerima laporan Satgas PPKS dari pimpinan PT dan segera melakukan tindak lanjut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar M. Simatupang, Selasa (8/9/2025). 

Togar menyebut tindakan kekerasan seksual itu merupakan pelanggaran berat sehingga otoritas terkait perlu membentuk tim pemeriksa sesuai dengan penegakan disiplin PNS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, hal ini sangat memprihatinkan karena institusi pendidikan tidak selayaknya menjadi tempat melakukan kegiatan yang tidak bermoral tersebut.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di perguruan tinggi lainnya, Togar mengimbau agar setiap perguruan tinggi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai indikator keadaban, mempunyai mekanisme untuk mendeteksi, mencegah serta menanggulangi kekerasan seksual. (ant/scp/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral