GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Bekasi Tunggu Usulan Partai Berhentikan Anggota Terjerat Korupsi

DPRD Bekasi masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerah itu akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Rabu, 23 April 2025 - 07:07 WIB
DPRD Bekasi Tunggu Usulan Partai Berhentikan Anggota Terjerat Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerah itu akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman saat ini masih berstatus anggota dewan meski jabatan pimpinan sudah digantikan Usup Supriatna melalui agenda Rapat Paripurna, Kamis (17/4) atau sehari setelah majelis hakim membacakan vonis penjara dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Soal keanggotaan masih, kami menunggu tujuh sampai 14 hari ke depan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Edi Yusuf Taufik di Cikarang, mengutip Antara pada Rabu.

Ia menjelaskan apabila tidak ada upaya hukum lanjutan dari terdakwa, maka dewan pimpinan pusat akan mengusulkan pemberhentian melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

Kemudian jika dalam waktu tertentu DPP PDI Perjuangan tidak mengusulkan pemberhentian dimaksud maka pimpinan DPRD akan mengusulkan kepada gubernur untuk permintaan proses pemberhentian.

EY Taufik mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait usulan pemberhentian dimaksud. 

"Belum ada, surat (DPP) ke DPRD," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Soleman divonis dua tahun pidana atas kasus penerimaan gratifikasi selaku penyelenggara negara setelah terbukti melanggar UU RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001.

Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Indra Oka Margana mengatakan putusan vonis dimaksud selesai dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Rabu (16/4) pukul 17.15 WIB dengan komposisi lengkap sesuai penetapan.

"Dari tuntutan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) tiga tahun, vonis dua tahun. Soleman terbukti melanggar pasal 5 ayat (2) juncto pasal 5 ayat (1) huruf b," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan. Kemudian barang bukti sesuai tuntutan serta biaya perkara Rp7.500.

Oka mengaku terdakwa Soleman menyatakan menerima putusan vonis sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Anung Ungkap Strategi Tekan Harga Cabai di Jakarta: Pedagang Cuma Boleh Ambil Untung Segini

Pramono Anung Ungkap Strategi Tekan Harga Cabai di Jakarta: Pedagang Cuma Boleh Ambil Untung Segini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan optimisme bahwa lonjakan harga cabai keriting saat ini akan segera mereda dan kembali normal dalam 1-2 minggu ke depan.
Wasit LGBT di Jerman Babak Belur Dihajar setelah Melamar Kekasihnya di Hadapan 50.000 Penonton, Namanya Pascal Kaiser

Wasit LGBT di Jerman Babak Belur Dihajar setelah Melamar Kekasihnya di Hadapan 50.000 Penonton, Namanya Pascal Kaiser

Seorang wasit di Jerman, Pascal Kaiser menunjukkan dirinya babak belur setelah menjadi korban pengeroyokan pasca lamar kekasih di laga FC Koln Vs VfL Wolfsburg.
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie-Tapak Tuan

Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie-Tapak Tuan

PLN berhasil mengopreasikan saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Blangpidie-Tapak Tuan serta Gardu Induk (GI) 150 kV Blangpidie Extension.
Disaksikan Prabowo Langsung, Ini Daftar 11 MoU Pelaku Usaha Indonesia-AS Senilai US$38,4 Miliar

Disaksikan Prabowo Langsung, Ini Daftar 11 MoU Pelaku Usaha Indonesia-AS Senilai US$38,4 Miliar

Kesebelas kerja sama yang disaksikan Presiden Prabowo di AS menyentuh sektor hulu hingga hilir—mulai dari mineral kritis, energi, hingga teknologi semikonduktor.
Ini Alasan NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Lagi Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

Ini Alasan NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Lagi Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

Fraksi Partai NasDem kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat nonaktif selama enam bulan. Ternyata ini alasannya.
Tiga Pemuda Ditangkap Usai Terciduk Cari Tembakau Sintetis di Cipayung, Ini Pengakuannya

Tiga Pemuda Ditangkap Usai Terciduk Cari Tembakau Sintetis di Cipayung, Ini Pengakuannya

Sebanyak tiga pemuda diamankan warga usai kepergok diduga hendak mapping narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026) malam.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT