News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Bekasi Tunggu Usulan Partai Berhentikan Anggota Terjerat Korupsi

DPRD Bekasi masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerah itu akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Rabu, 23 April 2025 - 07:07 WIB
DPRD Bekasi Tunggu Usulan Partai Berhentikan Anggota Terjerat Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi masih menunggu surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan berkaitan dengan pemberhentian salah satu anggota legislatif daerah itu akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman saat ini masih berstatus anggota dewan meski jabatan pimpinan sudah digantikan Usup Supriatna melalui agenda Rapat Paripurna, Kamis (17/4) atau sehari setelah majelis hakim membacakan vonis penjara dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Soal keanggotaan masih, kami menunggu tujuh sampai 14 hari ke depan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Edi Yusuf Taufik di Cikarang, mengutip Antara pada Rabu.

Ia menjelaskan apabila tidak ada upaya hukum lanjutan dari terdakwa, maka dewan pimpinan pusat akan mengusulkan pemberhentian melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

Kemudian jika dalam waktu tertentu DPP PDI Perjuangan tidak mengusulkan pemberhentian dimaksud maka pimpinan DPRD akan mengusulkan kepada gubernur untuk permintaan proses pemberhentian.

EY Taufik mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait usulan pemberhentian dimaksud. 

"Belum ada, surat (DPP) ke DPRD," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Soleman divonis dua tahun pidana atas kasus penerimaan gratifikasi selaku penyelenggara negara setelah terbukti melanggar UU RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001.

Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Indra Oka Margana mengatakan putusan vonis dimaksud selesai dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Bandung pada Rabu (16/4) pukul 17.15 WIB dengan komposisi lengkap sesuai penetapan.

"Dari tuntutan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) tiga tahun, vonis dua tahun. Soleman terbukti melanggar pasal 5 ayat (2) juncto pasal 5 ayat (1) huruf b," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan. Kemudian barang bukti sesuai tuntutan serta biaya perkara Rp7.500.

Oka mengaku terdakwa Soleman menyatakan menerima putusan vonis sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Empat Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi vape yang menyeret konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo didalami pihak kepolisian. 
Sarwendah Ungkap Ciri-ciri Diduga Selingkuhan Ruben Onsu: Wanita Berstatus Menikah

Sarwendah Ungkap Ciri-ciri Diduga Selingkuhan Ruben Onsu: Wanita Berstatus Menikah

Konflik panas yang menyelimuti perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang kian memanas. Usai rekaman CCTV pertengkaran heboh mereka ... -
PBSI Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Integritas yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

PBSI Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Integritas yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) akhirnya buka suara terkait adanya dugaan pelanggaran intergritas yang melibatkan sejumlah pemain Indonesia. Pihak federasi pun mendukung penuh langkah yang diambil oleh BWF.
DPR Apresiasi Penangkapan Leny Agustya, Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO

DPR Apresiasi Penangkapan Leny Agustya, Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia bersama NCB Interpol Indonesia dan instansi terkait dalam menangkap Leny Agustya
Bigmo Bakal Dipanggil Polisi Buntut Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Bigmo Bakal Dipanggil Polisi Buntut Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Bigmo dalam rangka klarifikasi. Ini katanya.
4 Pemain Timnas Indonesia Ini Batasi Instagram Usai Dihajar Vietnam, Dua Nama Diganjar Rating Rendah

4 Pemain Timnas Indonesia Ini Batasi Instagram Usai Dihajar Vietnam, Dua Nama Diganjar Rating Rendah

Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam tak hanya menjadi sorotan di atas lapangan, tetapi juga berdampak pada aktivitas para pemain di media sosial.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Timnas Indonesia gagal melanjutkan tren positif di Grup A Piala AFF 2026 setelah menelan kekalahan 0-3 dari Vietnam di Pakansari. Begini reaksi publik Vietnam.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral