Pengacara Ditangkap Saat Kecelakaan di Jakpus, Terciduk Bawa Narkoba Hingga Senpi Ilegal
Pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi usai terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat. Ketika ditangkap, ia kedapatan membawa senjata api (senpi) dan narkoba.
Minggu, 27 April 2025 - 11:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan kepemilikan senjata api gelap atau jaringan peredaran narkoba. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tuturnya. (ars/iwh)
Load more