GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPR Sebut Pemakzulan Gibran Tak Bisa Dilakukan karena Alasan Pelanggaran Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas. Ini katanya.
Senin, 28 April 2025 - 14:47 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berbicara mengenai hilirisasi lewat siaran resmi di kanal YouTube.
Sumber :
  • YouTube Gibran Rakabuming

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas.

Dia menyebut dugaan soal Gibran melanggar konstitusi saat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak bisa dijadikan untuk mengganti Gibran sebagai wapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pelanggaran konstitusi itu merujuk pada diubahnya syarat usia capres-cawapres agar Gibran bisa mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Eddy menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Sumber :
  • Antara

 

“Itu kan sudah berjalan, dalam artian kalaupun sampai ada kode etik yang dilanggar dan kalau ada keberatan, meski dilakukan pada saat itu. Sementara ini kan sudah melantik, sudah berjalan hampir enam bulan pemerintahan,” ujar Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Atas hal ini, Eddy menegaskan bahwa MPR masih berpegang pada konstitusi dan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih periode 2024-2029.

“Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa mengganti Wapres tanpa alasan yang jelas tidak bisa dilakukan jika merujuk pada peraturan undang-undang. Sebab, jabatan presiden dan wapres sudah diatur satu paket. 

“Soal posisi presiden dan wakil presiden itu juga sudah diatur dalam konstitusi kita. Dia itu satu paket,” ujar Doli di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

“Tentu sistem hukum kita, ketatanegaraan kita berbeda dengan negara-negara yang lain. Jadi, tidak pernah ada, saya menemukan aturan-aturan yang kemudian bisa menggantikan begitu saja seorang wakil presiden,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Kecuali, kata Doli, Wapres tersebut tidak bisa lagi menjalankan tugasnya karena sakit, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.

“Jadi menurut saya, selama memang tidak ada aturannya, ya kita jalan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saja. Baik yang ada di konstitusi maupun undang-undang yang berlaku,” tutur anggota Komisi II DPR RI itu. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tantang Conor McGregor, Nate Diaz Bersiap Comeback usai UFC White House

Tantang Conor McGregor, Nate Diaz Bersiap Comeback usai UFC White House

Nate Diaz bersiap kembali ke oktagon UFC setelah absen panjang, dengan kemungkinan menantang Conor McGregor untuk laga ketiga, incar pertarungan besar lainnya.
Remontada Jalur Sanksi, Saingan Persib di ACL Two Resmi Dapat Hukuman WO dari AFC

Remontada Jalur Sanksi, Saingan Persib di ACL Two Resmi Dapat Hukuman WO dari AFC

Persib Bandung dan Tampines Rovers sama-sama kalah di laga leg pertama dari lawan mereka, Ratchaburi FC dan Cong An Ha Noi FC pada Rabu (11/2/2026) lalu.
Berita Foto: Umat Tridharma Khusyuk Rayakan Imlek 2577 di Vihara Dharma Bhakti

Berita Foto: Umat Tridharma Khusyuk Rayakan Imlek 2577 di Vihara Dharma Bhakti

Suasana hikmat dan khusyuk terpancar di Vihara Dharma Bhakti, Glodok, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026).
Emil Audero Gigit Jari, Kiper Keturunan Bali ini Bisa Jadi Pilihan Baru John Herdman untuk Timnas Indonesia

Emil Audero Gigit Jari, Kiper Keturunan Bali ini Bisa Jadi Pilihan Baru John Herdman untuk Timnas Indonesia

Kiper keturunan Bali menjalani trial di Atletico Madrid dan berpotensi jadi opsi baru Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Imlek di Kampung Tambak Bayan Surabaya Digelar Meriah, Ada Tradisi Unjung-unjung Mirip Lebaran

Imlek di Kampung Tambak Bayan Surabaya Digelar Meriah, Ada Tradisi Unjung-unjung Mirip Lebaran

Warga Kampung Pecinan Tambak Bayan, Surabaya, merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun Kuda Api dengan penuh kesederhanaan dan kemeriahan.
Sebanyak 355 Pekerja Datangi Kantor PT Swadaya Indo Palma, Tolak PHK Mendadak Jelang Ramadhan

Sebanyak 355 Pekerja Datangi Kantor PT Swadaya Indo Palma, Tolak PHK Mendadak Jelang Ramadhan

Sebanyak 355 pekerja mendatangi kantor PT Swadaya Indo Palma di Sungai Rengit, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, setelah mengaku diberhentikan seca

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT