GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang-Kepri Jadi Saksi Mahkota

Terdakwa Rahmadi, eks/mantan Anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepri, menjadi saksi mahkota mengungkap fakta kronologi dirinya dan sembilan rekannya tersandung perkara penyisihan barang bukti sabu 1 kg hingga menjadi pesakit.
Kamis, 1 Mei 2025 - 06:54 WIB
Eks Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang-Kepri Jadi Saksi Mahkota
Sumber :
  • Antara

Jakarts, tvOnenews.com - Terdakwa Rahmadi, eks/mantan Anggota Subnit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang, Kepri, menjadi saksi mahkota mengungkap fakta kronologi dirinya dan sembilan rekannya tersandung perkara penyisihan barang bukti sabu 1 kg hingga menjadi pesakit.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, Kepri, Rabu siang hingga malam, saksi Rahmadi mengungkap beberapa fakta, diantaranya dirinya tidak pernah diperiksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tidak pernah diperiksa sebagai saksi, cuma disodorkan berkas disuruh tanda tangan,” kata Rahmadi di persidangan, mengutip Antara pada Kamis.

Rahmadi juga mencabut BAP yang berisi kesaksiannya terhadap sembilan berkas terdakwa mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, karena hal itu bukanlah keterangan darinya.

Dia mengakui pernah diminta penyidik untuk menandatangani BAP saat dirinya ditahan di rutan. BAP tersebut berisi keterangannya sebagai saksi untuk sembilan terdakwa yang tak lain rekan-rekannya di Satresrnakoba Polresta Barelang.

Menurut Rahmadi, ada intimidasi yang diterimanya sehingga dirinya bersedia untuk menandatangani BAP tersebut.

“Katanya saya akan dipindahkan ke Nusa Kambangan,” ujarnya.

Sebelum dipecat dari kepolisian, Rahmadi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), bintara tingkat empat, juga mengungkapkan alasannya mencabut praperadilan yang diajukannya, lantaran karena ingin bertemu anak dan istrinya.

Dalam kesaksiannya, Rahmadi mengatakan tidak ada penyisihan barang bukti sabu 1 kg, tidak ada pembayaran kepada terdakwa Aziz Martua Siregar maupun Zulkifli Simanjuntak.

Dia mengakui adanya informasi tentang turun barang atau pengiriman narkoba seberat 35 kg dari sumber informasi (SI) bernama Hendriawan.

“Hendriawan kakak kandung saya,” lanjutnya.

Hendriawan, kata dia, adalah mantan residivis narkoba dan bebas dari penjara pada 2021. 

Dia mempercayai informasi dari abangnya karena sudah ketiga kalinya memberikan informasi terkait transaksi narkoba.

Kali pertama, kata dia, diperoleh informasi ada penumpang membawa narkoba sabu disimpan dalam duburnya di Pelabuhan Harbour Bay.

“Informasi itu benar, dan berhasil diungkap,” ucapnya.

Dalam memberikan informasi, SI Hendrianto mendapat upah kisaran Rp20 juta sampai Rp100 juta. Namun, pada pengungkapan 35 kg sabu dari Malaysia pada Juni 2024, dijanjikan upah Rp160 juta namun uang tersebut tidak pernah diberikan.

“Abang saya itu tidak pernah mempermasalahkan soal upah SI, pernah dijanjikan Rp20 juta, faktanya cuma dibayar Rp10 juta. Untuk yang 35 kg itu belum ada pembayaran. Karena ini abang saya, saya percaya,” jelasnya.

Rahmadi juga mengungkapkan soal pertanyaan-pertanyaan penyidik terkait penyisihan serta jawabannya yang tertera dalam BAP dia tidak mengetahui karena merasa tidak pernah ditanyakan.

Dia mengakui pada saat penandatangan BAP didampingi pengacara dan sempat membaca isinya, namun tidak mau membantah karena percuma, sehingga persidangan jadi salah satu caranya untuk membantah keterangan tersebut.

Mantan penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang itu juga menyebutkan adanya “pengkondisian” sebelum dia dan rekan-rekannya diminta untuk menandatangani BAP, yang menurutnya untuk menulis narasi yang ada di BAP tersebut.

“Saya juga pernah diminta jadi JC (justice collaborator), tapi saya tidak mau, karena tidak tau apa yang mau di JC kan,” ujarnya.

Rahmadi juga menceritakan, pernah Wadir Narkoba Polda Kepri saat itu dijabat oleh Kombes Pol. Tidar Wulung, yang meminta maaf atas pekara (penyisihan) tersebut harus naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Waktu itu Wadir Narkoba Pak Tidar minta maaf karena perkara ini harus naik, ini perintah pimpinan (Kapolda) sudah terlanjur viral,” lanjut Rahmadi.

Dalam persidangan ini, kesepuluh mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang menjadi saksi mahkota, mereka saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Dan seluruhnya menyatakan mencabut BAP terkait penyisihan barang bukti narkoba.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Sebuah media Italia menyampaikan kritikan pedas kepada Sassuolo setelah kekalahan dari Parma. Dalam laga itu, mereka menderita kekalahan selagi Jay Idzes mengalami cedera.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral