News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Dalami Modus Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja Tahun 2016 Hingga 2021

Kejaksaan Agung tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 melibatkan enam perusahaan importir.
Rabu, 23 Maret 2022 - 23:11 WIB
Kejagung dalami modus dugaan korupsi impor besi dan baja
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kejaksaan Agung tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 melibatkan enam perusahaan importir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mendalami modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk spesifikasi besi atau baja yang diimpor apakah sudah sesuai dengan kewajiban yang tertera dalam dokumen yang digunakan oleh importir.

ā€œYang diperdalam pertama modus, apakah hanya dengan surat penjelasan (Sujel) itu, atau ada yang lain. Kan ada beberapa nanti dilihat, kemudian kewajiban-kewajiban dia (importir) apakah sesuai dengan jenis yang masuk, jadi ada beberapa yang dilihat," tutur Febrie, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Febrie, pihaknya mengumpulkan data-data guna menelusuri berapa besar impor besi atau baja di Indonesia, dan melihat apakah dokumen-dokumen dan proses impor yang dilakukan sudah benar.

"Salah satu yang dicurigai modus-nya itu. Tentu tidak saja modus, tapi kami juga melihat apakah kewajiban-kewajiban ini sesuai spesifikasi betul yang di dokumen," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum. Peningkatan status tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B- 15/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

Namun, Kejaksaan Agung baru mengumumkan peningkatan status penanganan perkara korupsi impor baja secara resmi pada Selasa (22/3).

"Penanganan perkara impor besi atau baja sudah naik tahap penyidikan tanggal 16 Maret 2022, tapi karena kami mengamankan proses hukum berikutnya berupa penggeledahan dan penyitaan, maka baru kami umumkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Penggeledahan dan penyitaan tersebut, dilakukan Selasa (22/3) di lima lokasi di Jakarta, di antaranya di Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. Di lokasi tersebut disita berupa barang bukti elektronik satu unit flashdisk berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

Lokasi kedua di Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, disita barang bukti elektronik berupa PC, laptop dan ponsel. Kemudian dokumen surat penjelasan dan Persetujuan Impor (PI) terkait impor besi baja, serta uang Rp63.350.000.

Penggeledahan berikutnya di Kantor PT Intisumber Bajaksakti beralamat di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, disita berupa dokumen BC 2.0 terkiat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) besi baja.

Lokasi selanjutnya di PT Bangun Era Sejahtera yang beralamat di Kota Tangerang, Banten, disita berupa dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen faktur penjualan tahun 2017,2018, 2019 dan 2020 termasuk dokumen daftar rekening PT Bangun Era Sejahtera.

Lalu penggeledahan lokasi kelima di PT Perwira Adhitama Sejati yang terletak di Pluit, Jakarta Utara, disita berupa barang bukti elektronik dua buah hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen laporan keuangan, dokumen angka pengenal impor umum dan dokumen izin usaha industri.

Ketut menjelaskan posisi singkat perkara ini sejak tahun 2016 sampai dengan 2021 ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya menggunakan Sujel atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Sujel tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN.

Keempat BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut," papar Ketut.

Diduga enam importir tersebut juga melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Sujel l tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan, padahal dalam kenyataannya proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada tahun 2018.

ā€œjadi dia (importir) mengaku-mengaku ini padahal proyeknya sendiri sudah selesai,ā€ ucapnya.

Dari hasil penyelidikan dan kini naik ke penyidikan, kata Ketut, telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan Sujel terkait pengecualian perizinan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya yang dilakukan oleh enam importir tersebut.

Keenam importir tersebut, yaitu PT Jaya Arya Kemuning; PT Duta Sari Sejahtera; PT Intisumber Bajasakti; PT Prasasti Metal Utama; PT Bangun Era Sejahtera; dan PT Perwira Adhitama.

Berdasarkan hal tersebut, importir terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 juhcto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi enam perusahaan melakukan impor tidak sesuai dengan peruntukannya dan ternyata memang tidak pernah melakukan perjanjian kerja sama dengan empat BUMN," ujar Ketut.(Ant/Jeg)

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Novel Bamukmin mengungkapkan hasil mediasi dengan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026), terkait laporan materi Stand Up Comedy Mens Rea.
Meski Mendominasi dengan Aprilia di Awal Musim MotoGP 2026, Jorge Martin Tetap Waspadai Kebangkitan Ducati di Jerez

Meski Mendominasi dengan Aprilia di Awal Musim MotoGP 2026, Jorge Martin Tetap Waspadai Kebangkitan Ducati di Jerez

Jorge Martin yang saat ini memperkuat Aprilia mengatakan jika peta persaiangan MotoGP 2026 kemungkinan berubah saat memasuki seri Eropa yang dimulai dari Jerez.
Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan

Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan

Biaya haji melonjak akibat harga avtur. Pemerintah gunakan APBN Rp 1,77 triliun agar jemaah haji tidak terbebani biaya tambahan.
Sempat Kritik Wasit, Hector Souto Sambut Baik Kehadiran Video Support di Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Sempat Kritik Wasit, Hector Souto Sambut Baik Kehadiran Video Support di Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Menurut pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto, fase gugur di Piala AFF Futsal 2026 adalah momen yang menuntut ketelitian tinggi dari perangkat pertandingan.
Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar

Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar

Pembuat konten viral soal Samsat Soekarno Hatta bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi, di hadapan KDM ungkap harapannya sebagai warga Jabar.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral