LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Prostitusi.
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Bongkar Bongkar Prostitusi Daring Libatkan Anak, Modus Ditawari 'Staycation'

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan lima anak di bawah umur di salah satu indekos kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:14 WIB

Jakarta - Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan lima anak di bawah umur di salah satu indekos kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Modus operandi korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui media sosial Facebook dengan iming-iming 'staycation' dan dapat melakukan kredit handphone apabila ikut bergabung," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Pujiyarto menjelaskan praktik prostitusi tersebut terbongkar ketika salah satu orang tua korban curiga dengan aktivitas anaknya dan menanyakan perihal tersebut kepada korban.

Kemudian kepada orang tuanya korban mengakui sudah terlibat dalam praktik prostitusi daring pada Maret 2022.

Baca Juga :

Keluarga korban lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2022 yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan indekos tersebut pada hari yang sama.

"Petugas Unit 4 Subdit Renakta melakukan pengungkapan ke kos-kosan dan mengamankan dua orang joki IM (24) dan FO (22), serta lima anak di bawah umur dan tiga wanita dewasa BO di kos-kosan tersebut," ujarnya.

Pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua joki atau muncikari tersebut terkuak bahwa korban diwajibkan melayani lelaki hidung belang minimal lima kali dalam satu hari.

Pihak kepolisian selanjutnya menitipkan kedelapan korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

Sedangkan kedua muncikari tersebut saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dipidana dan Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Waktu Terbaik Shalat Tahajud Bukan Tengah Malam, Tetapi Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan pada Pukul…

Ternyata Waktu Terbaik Shalat Tahajud Bukan Tengah Malam, Tetapi Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan pada Pukul…

Kerap kali seorang muslim niat untuk melakukan Shalat Tahajud, namun melakukannya saat tengah malam karena takut tidak sempat terbangun di sepertiga malam.
Gerindra Bakal Usung Ahmad Dhani Jadi Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024

Gerindra Bakal Usung Ahmad Dhani Jadi Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024

Partai Gerindra sudah memiliki satu nama untuk maju sebagai calon wali kota Surabaya di Pilkada 2024. Sosok itu berasal dari internal partai politik tersebut.
Ustaz Adi Hidayat Ancam Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Serahkan Diri: Apakah Nyaman Dapat Ancaman?

Ustaz Adi Hidayat Ancam Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Serahkan Diri: Apakah Nyaman Dapat Ancaman?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengancam tiga pelaku DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita agar segera menyerahkan diri.
Kenapa Wanita Lain Terlihat Lebih Cantik daripada Istri Sendiri? Ternyata Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Alasannya…

Kenapa Wanita Lain Terlihat Lebih Cantik daripada Istri Sendiri? Ternyata Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Alasannya…

Setiap rumah tangga pasti memiliki banyak cobaan, termasuk godaan yang sering muncul seperti suami melihat wanita lain lebih cantik daripada istri sendiri
Masih Ingat 5 Mantan Kiper Terbaik Timnas Indonesia ini, Tak Disangka Seperti ini Nasibnya, Ada yang Sempat Urus Ayam

Masih Ingat 5 Mantan Kiper Terbaik Timnas Indonesia ini, Tak Disangka Seperti ini Nasibnya, Ada yang Sempat Urus Ayam

Masih ingat para mantan kiper Timnas Indonesia ini? Dulu pernah dipuja dan jadi idola, lantas bagaimana nasib mereka sekarang? Berikut kisah selengkapnya..
Dari Dulu Suka Kasih Uang ke Pengamen, Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Kebiasaan Itu Hukumnya...

Dari Dulu Suka Kasih Uang ke Pengamen, Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah Kebiasaan Itu Hukumnya...

Apakah boleh dalam Islam memberikan uang kepada pengamen sebagai sedekah? Simak aturannya menurut Ustaz Khalid basalamah, bolehkah kasih uang ke pengamen?.
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong Tak Perlu Was-was Kehabisan Stok Penyerang Naturalisasi, Bisa Tenang karena 5 Pemain Grade A Eropa Ini Siap Gabung Timnas Indonesia ...

Shin Tae-yong tak punya banyak opsi di lini depan, kini tidak perlu khawatir karena beberapa pemain keturunan Eropa ini dikabarkan siap gabung timnas Indonesia.
Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Bukan karena Dia Benci Tim Rival, Mantan Bek Persija Jakarta Ini Ungkap Alasan Tak Pernah Bela Persib Bandung Sampai Sekarang, Katanya...

Legenda Timnas Indonesia yang pernah dua musim di Persija Jakarta ini akhirnya ungkap alasan dirinya yang tak sekalipun pernah bermain untuk Persib Bandung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya