GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omongan Pedas Roy Suryo soal Pasal dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Jahat Sekali Itu...

Pakar Telematika, Roy Suryo selesai diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025).
Kamis, 15 Mei 2025 - 19:23 WIB
Roy Suryo
Sumber :
  • Rika-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Telematika, Roy Suryo selesai diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025). 

Roy diperiksa dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Usai rampung menjalani pemeriksaan, Roy Suryo mempertanyakan sejumlah pasal dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo menyinggung penggunaan Pasal 32 dan 35 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya tak relevan dengan konteks yang dilaporkan.

Menurut Roy, kedua pasal tersebut sejatinya dirancang untuk menjaga keamanan transaksi elektronik, bukan untuk mempidanakan individu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



"Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE bersama teman-teman. Pasal itu tujuannya untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut," ungkap Roy Suryo kepada wartawan di lokasi.

"Bukan pasal untuk mempidanakan orang. Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang," sambungnya.

Roy mengingatkan kembali perihal kasus Prita Mulyasari.

Roy bahkan menyamakan situasi ini dengan kasus Prita Mulyasari yang juga pernah dijerat dengan UU ITE secara tidak proporsional.

"Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyansari, Jahat sekali. Ya Omni waktu itu mempidanakan Mbak Prita sama dengan ini, karena pasal itu ancamanya sangat tinggi," ujar dia.

Menurut Roy, jika penerapan pasal itu dilakukan secara konsisten dan cerdas, seharusnya salah seorang kader partai politik yang sebelumnya mengunggah ijazah itu yang dapat dijerat lebih dahulu.

"Ada orang memposting sebuah dokumen elektronik, namanya ijazah, dia katakan itu asli, padahal ternyata orang yang punya ijazah mengatakan saya tidak pernah mengeluarkan ijazah itu. Lah berarti yang memposting ijazah itu salah seorang kader dari partai. Kena pasal, kena pasal itu harusnya. Justru itu ya kalau yang smart begitu," tandasnya.

Diketahui, Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/2025).

Usai melayangkan laporan, Jokowi langsung dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi oleh beberapa penasihat hukumnya dan para ajudannya.

Usai dimintai keterangannya selama 2 jam lebih, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap bahwa pihaknya melaporkan sebanyak 5 orang ke polisi.

Mereka yang dipolisikan tak jauh beda dengan laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi terlapor semua dalam lidik. Diduga dilakukan oleh beberapa pihak, mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, K juga," ungkap Yakup kepada wartawan di lokasi.

Yakub juga membeberkan pasal yang disangkakan terhadap kelima orang terlapor tersebut.

Diantaranya ada beberapa pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga ada pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi pasal yang kita duga dilakukan ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27A dan pasal 32 dan 35," ungkap Yakup.

Yakup juga menjelaskan alasan pihaknya menjerat para terlapor dengan kelima pasal pencemaran nama baik tersebut.

"Kasus pasal 310 dan 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik. Sedangkan pasal 35, 32, dan 207A UU ITE sama juga pencemaran nama baik. Tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang/ menambah menggunakan rekayasa teknologi itu kita jadikan juncto," beber Yakup.

"Utamanya begitu, tapi bagaimana ini dilakukan di UU ITE ada di pasal 32 dan 35 di mana, kalau dia melakukan itu dengan merekayasa teknologi maka akan ada pemberatan," sambungnya.

Yakub mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu agar ditindaklanjuti polisi.

"Kami juga tetap menghormati asas praduga tak bersalah, biarlah ini didalami secara digital, apakah memang pelakunya yang tadi disebut dalam inisial atau juga ada pelaku lainnya karena dalam ITE ini ada yang menyiarkan dan menyebarkan, itu juga harus bertanggung jawab. Jadi biarkan dulu ini dikembangkan oleh penyidik agar penyidikan ini berjalan dengan objektif," ungkap Yakup.

Berdasar inisial yang dibeberkan, diketahui yang dipolisikan adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

Yakub tak merinci identitas dua terlapor lain yang berinisial K dan ES. Dalam laporan, disertakan 24 video bukti.

“Peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah melaporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” ujarnya.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liga Inggris Kembali Beri Jeda untuk Berbuka Puasa, Begini Skema Pertandingan Selama Ramadhan

Liga Inggris Kembali Beri Jeda untuk Berbuka Puasa, Begini Skema Pertandingan Selama Ramadhan

Sebagian besar pemain muslim di Liga inggris tetap bertanding seperti biasa
Menkes Minta Dana Renovasi Ribuan Rumah Nakes yang Terdampak Bencana Sumatera Dipercepat, Target Cair Sebelum Lebaran

Menkes Minta Dana Renovasi Ribuan Rumah Nakes yang Terdampak Bencana Sumatera Dipercepat, Target Cair Sebelum Lebaran

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mendesak percepatan pencairan dana renovasi untuk ribuan nakes yang terdampak bencana di Sumatera.
Stargazer Lama vs Cartenz: Spesifikasi dan Alasan Hyundai Masih Pertahankan Dua Model

Stargazer Lama vs Cartenz: Spesifikasi dan Alasan Hyundai Masih Pertahankan Dua Model

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memasarkan dua generasi MPV di segmen Stargazer. Satu sisi, hadir model baru seperti Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X.
Sebanyak 209 Desa di Aceh Tamiang Terima Sapi Meugang Bantuan Presiden

Sebanyak 209 Desa di Aceh Tamiang Terima Sapi Meugang Bantuan Presiden

Sebanyak 209 desa terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan sapi meugang dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menyambut bulan
Tampil Heroik Sejak Menit Pertama, Sandy Walsh Bawa Buriram ke Babak 16 Besar ACL Elite

Tampil Heroik Sejak Menit Pertama, Sandy Walsh Bawa Buriram ke Babak 16 Besar ACL Elite

Berbeda dari musim lalu di mana Sandy Walsh tampil di babak 16 besar sebagai pemain baru Yokohama FC, Sandy Walsh berhasil membawa timnya, Buriram United ke babak 16 besar setelah menyelesaikan babak fase grup. 
Pernyataan Jujur Jorge Lorenzo Setelah Resmi jadi Pelatih Maverick Vinales untuk MotoGP 2026, Siapa Sangka Ternyata...

Pernyataan Jujur Jorge Lorenzo Setelah Resmi jadi Pelatih Maverick Vinales untuk MotoGP 2026, Siapa Sangka Ternyata...

legenda MotoGP, Jorge Lorenzo, dipastikan kembali ke paddock pada musim ini. Bbukan sebagai seorang pembalap, melainkan pelatih performa dari Maverick Vinales.

Trending

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT