LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • ANTARA

PPATK Bekukan 17 Rekening Senilai Rp77,9 Miliar Terkait Investasi Ilegal 

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:48 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dari 17 rekening dengan nilai Rp77,945 miliar dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal.

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Sebagai lembaga sentral dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain.

Baca Juga :

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa) ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga Pihak Pelapor dari risiko hukum dan reputasi. Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan Pihak Pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil tindak pidana.

Dalam Pasal 29 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disebutkan secara tegas bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Ivan menambahkan, memasuki usia 20 tahun sejak berdiri pada 17 April 2022, PPATK terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

“PPATK sudah berkiprah selama 2 dekade sejak 17 April 2002. Dalam kurun waktu itu, PPATK fokus mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT dalam berbagai kasus di tengah masyarakat. Selanjutnya, ada beberapa hal yang akan dilakukan PPATK ke depan, yaitu pencegahan dan pemberantasan TPPU dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime/GFC),” tuturnya.

Berdasarkan data FATF yang dirilis Juli 2021, dari data INTERPOL dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), kejahatan lingkungan disebutkan menjadi salah satu kejahatan utama internasional yang nilainya bisa mencapai 281 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp1.540 triliun pada tiap tahun. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebelum Dibunuh Geng Motor, Vina Cirebon Ternyata Punya Masalah Ini di Sekolah Lamanya

Sebelum Dibunuh Geng Motor, Vina Cirebon Ternyata Punya Masalah Ini di Sekolah Lamanya

Kasus pembunuhan dan pemerkosan Vina Cirebon oleh sekelompok geng motor kembali menarik perhatian publik, seusia diangkat ke film layar lebar.
Kemenangan Bersejarah Persib Atas Bali United Disaksikan Eks Pemain Kesayangan Bobotoh

Kemenangan Bersejarah Persib Atas Bali United Disaksikan Eks Pemain Kesayangan Bobotoh

Mantan pemain Persib Bandung, Omid Nazari kedapatan menonton pertandingan dan menjadi saksi kemenangan telak tiga gol tanpa balas atas Bali United, Sabtu (18/5/2024).
Demi Nathan Tjoe-A-On, Posisi Pemain Kesayangan Shin Tae-yong Ini Bakal Terancam saat Lawan Irak, Dia...

Demi Nathan Tjoe-A-On, Posisi Pemain Kesayangan Shin Tae-yong Ini Bakal Terancam saat Lawan Irak, Dia...

Pemain Timnas Indonesia kesayangan Shin Tae-yong ini terancam posisinya jika Nathan Tjo-A-On ingin dimainkan saat Timnas Indonesia akan lawan Irak dan Filipina.
Menko Perekonomian Perintahkan Jajaran Pelabuhan Kerja 24 Jam untuk Bereskan Kontainer yang Tertumpuk

Menko Perekonomian Perintahkan Jajaran Pelabuhan Kerja 24 Jam untuk Bereskan Kontainer yang Tertumpuk

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta jajaran Pelabuhan untuk menyelesaikan 17 ribu kontainer yang tertumpuk dengan cepat. Ini katanya.
Walau PSSI dan Shin Tae-yong Sudah Naksir Berat, Pemain Keturunan ini Masih Jadi Rebutan, KNVB Ternyata Tak Sudi Talentanya Pindah Negara, Siapa Sih?

Walau PSSI dan Shin Tae-yong Sudah Naksir Berat, Pemain Keturunan ini Masih Jadi Rebutan, KNVB Ternyata Tak Sudi Talentanya Pindah Negara, Siapa Sih?

Pemain keturunan ini jadi rebutan, KNVB tak sudi jika salah satu talenta terbaiknya pindah negara padahal PSSI dan Shin Tae-yong naksir berat. Siapakah dia?
Kapan Salat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Aa Gym Akui Pernah Mimpi Bertemu dengan Freddy Budiman

Kapan Salat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Aa Gym Akui Pernah Mimpi Bertemu dengan Freddy Budiman

Kapan salat Qabliyah subuh boleh dilakukan? Hingga Aa Gym akui pernah mimpi bertemu dengan Freddy Budiman, merupakan dua artikel populer di tvOnenews.com.
Trending
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Jejak 3 Otak Pelaku Pembunuhan Vina Mulai Tercium, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan

Netizen mulai dihebohkan soal kabar 3 otak utama pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Bahkan, pihak polisi sudah bersiap untuk menangkap pelaku tersebut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya