GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kepala Sekolah SD Ditangkap Polisi Karena Cabuli 4 Muridnya

Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial IP (43) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul.
Rabu, 4 Agustus 2021 - 23:49 WIB
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, saat menanyakan pelaku oknum Kepala Sekolah cabuli murid.
Sumber :
  • Antara

Kuala Kapuas, tvOne

Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial IP (43) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap empat orang muridnya.

"Perbuatan pelaku ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Mapolres Kapuas," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Rabu.

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, personel Polres Kapuas pun langsung melakukan penangkapan terhadap IP. Ketika dilakukan penangkapan oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolres Kapuas untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku IP sendiri, tega mencabuli empat murid yang masih duduk dibangku sekolah kelas lima ini dengan cara memanggil empat murid perempuannya yang telah melaksanakan ujian nasional (UN), agar turun lagi ke sekolah dengan alasan memperbaiki nilai.

Para murid ini (korban), kemudian dipanggil ke ruangan Kepala Sekolah, dan secara bergantian masuk ke ruangan tersebut. Setelah masuk ke ruangan, secara bergantian para murid perempuan ini dicabuli di,bagian area sensitifnya oleh pelaku.

Selesai mencabuli, pelaku meminta para murid ini untuk bersumpah agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya maupun kerabatnya masing-masing. Setelah itu mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

"Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di ruang Kepala Sekolah setempat, pada Jumat (21/5) lalu," kata Kristanto.

Atas perbuatan pelaku IP, Polisi akan menjeratnya dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

"IP sudah kita tahan, dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Untuk hukuman pelaku pencabulan anak di bawah umur ini, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara," demikian Kristanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Pelaku Usaha "Ayam Panggang Bu Setu", Kuliner Favorit di Magetan yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat 35 tahun Merasakan Pemberdayaan BRI

Kisah Pelaku Usaha "Ayam Panggang Bu Setu", Kuliner Favorit di Magetan yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat 35 tahun Merasakan Pemberdayaan BRI

Mudik Lebaran selalu membawa cerita hangat tentang perjalanan pulang ke kampung halaman.
Iran Pilih-Pilih Negara, Ini Daftar yang Diizinkan Lolos Selat Hormuz di Tengah Konflik

Iran Pilih-Pilih Negara, Ini Daftar yang Diizinkan Lolos Selat Hormuz di Tengah Konflik

Iran izinkan beberapa negara melintas Selat Hormuz di tengah konflik. China, Rusia hingga Malaysia dapat akses, dampak energi global makin terasa.
Antisipasi Kepadatan di Tanjung Priok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaga Kelancaran Arus

Antisipasi Kepadatan di Tanjung Priok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaga Kelancaran Arus

Kepolisian bersama instansi terkait memastikan kesiapan langkah antisipasi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok menjelang peningkatan aktivitas angkutan barang pasca-Idulfitri 1447 H.
Puncak Arus Balik di Lembah Anai, Padang Panjang, Sumbar, Diperkirakan 28 - 29 Maret

Puncak Arus Balik di Lembah Anai, Padang Panjang, Sumbar, Diperkirakan 28 - 29 Maret

Puncak arus balik di kawasan Lembah, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Filipina Alami Krisis BBM, Resmi Umumkan Darurat Energi Nasional Dampak Perang Iran vs AS-Israel

Filipina Alami Krisis BBM, Resmi Umumkan Darurat Energi Nasional Dampak Perang Iran vs AS-Israel

Filipina menetapkan status darurat energi nasional di tengah gejolak pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) global. 
Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Kedatangan PM Malaysia ke Jakarta Hari Ini 27 Maret 2026, Dimulai Pukul 15.30 WIB

Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Kedatangan PM Malaysia ke Jakarta Hari Ini 27 Maret 2026, Dimulai Pukul 15.30 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah jalan protokol hari ini, Jumat (27/3/2026).

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT