LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, saat menanyakan pelaku oknum Kepala Sekolah cabuli murid.
Sumber :
  • Antara

Oknum Kepala Sekolah SD Ditangkap Polisi Karena Cabuli 4 Muridnya

Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial IP (43) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul.

Rabu, 4 Agustus 2021 - 23:49 WIB

Kuala Kapuas, tvOne

Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial IP (43) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap empat orang muridnya.

"Perbuatan pelaku ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Mapolres Kapuas," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Rabu.

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, personel Polres Kapuas pun langsung melakukan penangkapan terhadap IP. Ketika dilakukan penangkapan oleh petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolres Kapuas untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku IP sendiri, tega mencabuli empat murid yang masih duduk dibangku sekolah kelas lima ini dengan cara memanggil empat murid perempuannya yang telah melaksanakan ujian nasional (UN), agar turun lagi ke sekolah dengan alasan memperbaiki nilai.

Para murid ini (korban), kemudian dipanggil ke ruangan Kepala Sekolah, dan secara bergantian masuk ke ruangan tersebut. Setelah masuk ke ruangan, secara bergantian para murid perempuan ini dicabuli di,bagian area sensitifnya oleh pelaku.

Selesai mencabuli, pelaku meminta para murid ini untuk bersumpah agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya maupun kerabatnya masing-masing. Setelah itu mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing.

"Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di ruang Kepala Sekolah setempat, pada Jumat (21/5) lalu," kata Kristanto.

Atas perbuatan pelaku IP, Polisi akan menjeratnya dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

"IP sudah kita tahan, dan saat ini masih dalam proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Untuk hukuman pelaku pencabulan anak di bawah umur ini, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara," demikian Kristanto.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSSI Ultimatum Shin Tae-yong Setelah Perpanjang Kontrak, Welber Jardim Terancam Terlempar dari Skuad Timnas Indonesia U-20

PSSI Ultimatum Shin Tae-yong Setelah Perpanjang Kontrak, Welber Jardim Terancam Terlempar dari Skuad Timnas Indonesia U-20

Inilah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com pada Minggu (12/5/2024). PSSI ultimatum Shin Tae-yong setelah perpanjang kontrak dan Welber Jardim terancam terlempar dari skuad Timnas Indonesia U-20. 
Media Asing Ini Akhirnya Ngaku, Ternyata Berkat Negaranya Bikin Timnas Indonesia Jadi Bisa Lawan Italia, Mereka...

Media Asing Ini Akhirnya Ngaku, Ternyata Berkat Negaranya Bikin Timnas Indonesia Jadi Bisa Lawan Italia, Mereka...

Media asing mengakui bahwa Timnas Indonesia bisa ikut Toulon Cup 2024 berkat tindakan negaranya, jika bukan karena negaranya mungkin Timnas Indonesia tak ikutan
Kejadian di Sukabumi ini Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor Agar Motornya Tidak Disita Polisi, Bukan Soal SIM atau STNK

Kejadian di Sukabumi ini Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pemotor Agar Motornya Tidak Disita Polisi, Bukan Soal SIM atau STNK

Peristiwa yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat ini bisa jadi pelajaran bagi pemotor agar motornya tidak disita polisi di jalanan, ini bukan soal SIM atau STNK.
PBNU Sebut Praktik Haji Tanpa Visa Resmi Tindakan Ghashab, Ini Maknanya

PBNU Sebut Praktik Haji Tanpa Visa Resmi Tindakan Ghashab, Ini Maknanya

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyebut bahwa praktik haji tanpa visa haji yang resmi diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia melanggar tuntunan syariat Islam.
Haedar Nashir Minta Jamaah Calon Haji Khusuk Beribadah dan Raih Kemabruran: Harus Dilandasi Keikhlasan!

Haedar Nashir Minta Jamaah Calon Haji Khusuk Beribadah dan Raih Kemabruran: Harus Dilandasi Keikhlasan!

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan beribadah haji dilakukan dengan syariat dan sunnah nabi secara khusyuk, tidak mempersoalkan yang sifatnya khilafiyah.
Datangi Mal di Kendari, Jokowi Makan Nasi Goreng Hingga Bagi-Bagi Kaos Kepada Warga

Datangi Mal di Kendari, Jokowi Makan Nasi Goreng Hingga Bagi-Bagi Kaos Kepada Warga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyapa masyarakat dan menyantap nasi goreng di sela kunjungan kerja di mal wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/5).
Trending
Kecanduan Video Tak Senonoh, Suami Sering Keluarkan Air Mani atau 'Onani', Padahal Sudah Menikah dan Punya Istri, Kata Buya Yahya...

Kecanduan Video Tak Senonoh, Suami Sering Keluarkan Air Mani atau 'Onani', Padahal Sudah Menikah dan Punya Istri, Kata Buya Yahya...

Buya Yahya berpendapat suami yang sering onani atau mengeluarkan air mani (sperma) demi hasrat seksual akibat nonton video jorok akan berdampak kepada istri.
Memilukan, Ibunda Ungkap Cita-Cita Mulia Mahesa Putra Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang

Memilukan, Ibunda Ungkap Cita-Cita Mulia Mahesa Putra Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang

Kecelakaan maut bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) timbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
'Mi Aku Lulus Sekarang' Kata-Kata Terakhir Sang Ibu dengan Dimas Aditya Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

'Mi Aku Lulus Sekarang' Kata-Kata Terakhir Sang Ibu dengan Dimas Aditya Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

Marsani menceritakan komunikasi terakhir dengan putranya, Dimas Aditya, salah satu korban meninggal kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.
Pria Botak Ini Sudah Kurang Ajar dengan WNA Prancis di Bali, Dia Menghilang Usai...

Pria Botak Ini Sudah Kurang Ajar dengan WNA Prancis di Bali, Dia Menghilang Usai...

Polisi menangkap pria botak berinisial IKEP (40) yang bertindak kurang ajak terhadap warga negara Prancis, DM (46), di area Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Kepala Daerah Lakukan Ini, Para Siswa Jangan Kaget

Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Kepala Daerah Lakukan Ini, Para Siswa Jangan Kaget

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepala daerah memperketat izin study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan, salah satunya tidak ke luar kota.
Tegas, Bey Machmudin Ultimatum Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk Perketat Izin Study Tour

Tegas, Bey Machmudin Ultimatum Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk Perketat Izin Study Tour

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati dan wali kota di Jabar agar memperketat izin kegiatan study tour buntut kecelakaan di Ciater, Subang. 
Livienne Russellia Ajak Remaja Tampil dengan Wajah Bersih Tanpa Jerawat

Livienne Russellia Ajak Remaja Tampil dengan Wajah Bersih Tanpa Jerawat

Livienne Russellia selaku Founder PT Cakra Daya Makmur bersama 50 kontestan Miss Mega Bintang mengajak remaja untuk tampil dengan wajah bersih tanpa jerawat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya