News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Membela Jokowi di Polemik Ijazah, Mahfud MD Bakal Dilaporkan ke Pengadilan

Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Pasalnya, karena polemik itu, Mahfu MD bakal dilaporkan ke pengadilan oleh Taufiq
Senin, 19 Mei 2025 - 01:00 WIB
Mahfud MD di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Pasalnya, karena polemik itu, Mahfu MD bakal dilaporkan ke pengadilan oleh  Muhammad Taufiq, sosok penggugat ijazah Jokowi.

Laporan itu, karena Mahfud MD diduga membela Jokowi dalam polemik ijazah tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufiq berencana melaporkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ke pengadilan.

Nama Mahfud MD ikut terseret soal perkara dugaan ijazah palsu Jokowi lantaran dinilai mempengaruhi keputusan pengadilan.

Diketahui sebelumnya, Mahfud menyampaikan pendapat kenapa gugatan ijazah palsu telah ditolak dua kali, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Mahfud MD, posisi penggugat lemah, karena tidak ada perjanjian yang terikat antara Jokowi dengan penggugat.

Pendapat itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional FH UII 24 April 2025.

Terkait hal itu, Taufiq menilai pendapat Mahfud MD ini dapat mempengaruhi ditolaknya gugatan ijazah palsu Jokowi.

Hingga akhirnya ia memilih melaporkan Mahfud MD ke 

“Saya akan menempuh pidana melaporkan Prof. Mahfud MD ke pengadilan."

"Dia telah melakukan penghinaan terhadap peradilan. Tidak boleh perkara yang belum diadili, dia mengatakan seolah-olah bahwa gugatan (ijazah palsu Jokowi) itu ditolak,” kata Taufiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (7/5/2025).

Taufiq menilai pendapat Mahfud MD keliru, sebab gugatan yang ia layangkan bukan gugatan wanprestasi.

“Gugatan (saya) dinilainya (Mahfud MD sebagai gugatan) wanprestasi."

"Mahfud MD lancang, dia melakukan penghinaan terhadap peradilan. Saya bisa laporkan di Surakarta bisa di Jakarta,” ujar Taufiq.

Taufiq khawatir, pendapat Mahfud MD dibenarkan hakim-hakim yang duduk di peradilan.

Terlebih para hakim saat ini berposisi lebih rendah secara derajat keilmuan dari Mahfud MD.

“Tidak boleh seorang Guru Besar memberi penilaian terhadap pengadilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak."

"Itu akan mempengaruhi, karena hakim-hakim itu muridnya,” ujar Taufiq.

Diketahui, perkembangan perkara dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi telah memasuki mediasi dua kali.

Pada mediasi yang kedua kuasa hukum Jokowi meminta agar mediasi dihentikan karena tak ada titik temu.

Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan.

Bahkan, jika diperlukan, ia akan datang sendiri dan membawa ijazah aslinya. 
Respons Pihak Mahfud MD

Menyikapi rencana pelaporan itu, Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Mahfud MD, justru melaporkan balik Taufiq ke Bareskrim Polri.

Menurut Ketua Kornas Sahabat Mahfud MD, Duke Ari Widagdo, Mahfud MD tidak melakukan contempt of court.

"Jadi kami sudah membuat pengaduan terkait pernyataan saudara MT (alias Taufiq) yang menyatakan Pak Mahfud MD melakukan contempt of court terkait isu ijazah palsu Jokowi. Padahal jelas tidak benar," kata Duke Ari Widagdo, di Bareskrim Polri, Kamis (15/5/2025).

Duke menegaskan, Mahfud MD tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu Jokowi.

Mahfud MD, lanjut Duke, hanya pernah berkomentar soal gugatan ijazah palsu Jokowi yang sudah inkracht, bukan gugatan yang kini tengah dijalani oleh Taufiq.

"Pak Mahfud padahal tak tahu menahu soal gugatan (ijazah palsu) yang diadukan oleh MT di pengadilan."

"Pak Mahfud juga tak pernah mengomentari gugatan itu," jelas Duke yang ingin kembali menegaskan.

Duke pun membawa sejumlah barang bukti ke Bareskrim.

Di antaranya bukti potongan video pernyataan Taufiq yang diduga memuat kabar bohong, hingga potongan video pernyataan Mahfud MD soal ijazah palsu.

Duke berharap, penyidik Bareskrim Polri segera menindaklanjuti aduan ini.

"Kita tempuh proses hukum ini, karena sampai saat ini yang bersangkutan tak mencabut pernyataanya dan belum meminta maaf," ungkap Duke.

Wakil Koordinator bidang Hukum Kornas Sahabat Mahfud, Andzar Amar menambahkan, langkah hukum ini dilakukan demi mengakomodir desakan Sahabat Mahfud yang ada di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andzar mengatakan, pihak Sahabat Mahfud sebenarnya ingin Taufiq beritikad baik dan bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya.

"Kita lihat pertanggungjawaban secara hukum yang bersangkutan terhadap statement-nya yang sudah disampaikan di ruang publik," pungkas Andzar. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marak Kriminalitas di Jalan, KDM Rapatkan Barisan Bentuk Tim Khusus Antibegal

Marak Kriminalitas di Jalan, KDM Rapatkan Barisan Bentuk Tim Khusus Antibegal

Akhir-akhir ini media sosial (Medsos) diramaikan dengan isu darurat begal di Jakarta, yang juga terjadi diberbagai wilayah. KDM dan jajarannya pun menyoroti
Hari ini, Kejagung Geledah Kantor BGN Pasca Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana

Hari ini, Kejagung Geledah Kantor BGN Pasca Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN, lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG. 
LPG, BBM, hingga Tiket Pesawat Naik, Inflasi Indonesia Tembus 3,08 Persen

LPG, BBM, hingga Tiket Pesawat Naik, Inflasi Indonesia Tembus 3,08 Persen

Secara tahunan, inflasi tercatat mencapai 3,08 persen, meningkat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya dan mendekati batas atas target inflasi nasional...
Kabar Gembira dari Sandy Walsh, Bek Timnas Indonesia Segera Jadi Ayah Usai Umumkan Kehamilan Sang Istri

Kabar Gembira dari Sandy Walsh, Bek Timnas Indonesia Segera Jadi Ayah Usai Umumkan Kehamilan Sang Istri

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Sandy Walsh. Pemain yang saat ini berkarier bersama Buriram United tersebut bakal segera menyandang status sebagai seorang ayah.
IHSG Hari Ini 3 Juni 2026 Dibuka Menguat, Potensi Terkoreksi saat Wall Street Cetak Rekor "All Time High"

IHSG Hari Ini 3 Juni 2026 Dibuka Menguat, Potensi Terkoreksi saat Wall Street Cetak Rekor "All Time High"

Pada pembukaan perdagangan hari ini 3 Juni 2026, IHSG dibuka menguat 11 poin atau 0,19 persen di level 6.207. 
Rupiah Hari Ini 3 Juni 2026 Anjlok, Nyaris ke Rp17.900 Usai BPS Rilis Data Inflasi dan Surplus Neraca Perdagangan RI

Rupiah Hari Ini 3 Juni 2026 Anjlok, Nyaris ke Rp17.900 Usai BPS Rilis Data Inflasi dan Surplus Neraca Perdagangan RI

Rupiah hari ini 3 Juni 2026 anjlok, nyaris berada di angka Rp17.900. 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Selengkapnya

Viral