News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Catat Ini Cara dan Ketentuannya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025.
Rabu, 21 Mei 2025 - 04:13 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta menyebut pemberian insentif itu sesuai aturan pada Keputusan Gubernur (KepGub) Nomor 281 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu syarat utama untuk mendapatkan insentif ini berupa keharusan bagi wajib pajak orang pribadi untuk memperbarui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pajak Daerah," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny secara tertulis, Rabu (21/5/2025).

Morris menjelaskan pembebasan hanya berlaku untuk satu objek PBB-P2 dengan NJOP tertinggi jika wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak. 

Menurutnya data yang digunakan mengacu pada kondisi sistem per 1 Januari 2025.

"Jika wajib pajak belum memenuhi syarat seperti yang disebutkan pada nomor 4 di atas, mereka tetap berkesempatan memperoleh pembebasan setelah melakukan pemutakhiran data NIK secara daring melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id," katanya.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta turut mengingatkan pentingnya balik nama atau mutasi PBB-P2 ketika terjadi peralihan kepemilikan seperti karena jual beli, hibah, atau warisan. 

Kata Morris, proses ini bertujuan untuk memperbarui identitas pemilik pada SPPT agar sesuai dengan data terkini.

"Balik nama penting untuk mengidentifikasi pihak yang memiliki kewajiban membayar PBB-P2, serta menjadi dasar untuk memperoleh insentif pembebasan atau pengurangan pajak. Informasi lebih lanjut mengenai proses balik nama tersedia melalui kanal informasi resmi Pemprov DKI Jakarta," kata Morris.

Morris mengimbau kebijakan ini menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban masyarakat, serta mendorong kepatuhan pajak melalui data yang akurat dan terintegrasi. 

Pihaknya meminta masyarakat segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri dan daring melalui situs pajak online.

"Mari bersama membangun Jakarta yang lebih baik dengan taat pajak. Lakukan pemutakhiran data sekarang dan nikmati kemudahan pembebasan PBB-P2 tahun 2025," katanya.

Ketentuan Pembebasan PBB-P2 2025

Merujuk Kepgub Nomor 281 Tahun 2025, Gubernur DKI Jakarta menetapkan pembebasan 100 persen pokok PBB-P2 untuk objek pajak berupa:

1. Wajib Pajak merupakan orang pribadi.

2. Memiliki rumah tapak dengan NJOP maksimal Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta.

3. Jika memiliki lebih dari satu objek pajak, pembebasan hanya berlaku untuk satu objek dengan NJOP paling tinggi.

4. Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tervalidasi pada akun Pajak Online.

Syarat Pemutakhiran NIK

Untuk validasi data NIK, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa hal:

1. NIK yang diinput harus sesuai dengan nama wajib pajak pada SPPT PBB-P2.

2. Data NIK akan diverifikasi melalui server kependudukan yang telah terintegrasi dengan sistem pajak daerah.

3. NIK dinyatakan valid jika:

- Tercatat dalam server data kependudukan

- Pemilik NIK adalah orang pribadi yang masih hidup

- Nama di SPPT sesuai dengan nama pada NIK (baik ejaan maupun urutan)

4. Jika wajib pajak pada SPPT telah meninggal dunia, maka diperlukan permohonan mutasi atau balik nama PBB-P2 terlebih dahulu.

Dua Kemungkinan Hasil Penetapan Ulang

Setelah NIK terverifikasi dan data diperbarui, petugas akan menetapkan ulang SPPT PBB-P2 tahun 2025. Hasilnya bisa berupa:

1. Nilai ketetapan menjadi Rp0 (nol rupiah) apabila memenuhi seluruh kriteria pembebasan.

2. Nilai ketetapan tetap sama seperti sebelumnya apabila objek pajak tidak memenuhi ketentuan Kepgub 281/2025. (raa)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Perundungan, Komnas PA Soroti Pengawasan Taman di Jakarta Pusat

Buntut Kasus Perundungan, Komnas PA Soroti Pengawasan Taman di Jakarta Pusat

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyoroti kelaikan dan sistem pengawasan Taman Kramat Pulo Senen, Jakarta Pusat yang menjadi TKP kasus
Sudah 7 Asing Dilepas Persija Jakarta, Pemain Baru di Era STY Dipastikan Berwarna dan Bukan Didominasi Brasil

Sudah 7 Asing Dilepas Persija Jakarta, Pemain Baru di Era STY Dipastikan Berwarna dan Bukan Didominasi Brasil

Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca membocorkan karakteristik pemain asing baru akan dipilih oleh mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Sony Sonjaya Ngaku Kantongi 20 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Begini Kata DPR

Sony Sonjaya Ngaku Kantongi 20 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Begini Kata DPR

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BGN pada program MBG.
Akankah Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu Langsung? Ini Bocoran dari Kuasa Hukum

Akankah Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu Langsung? Ini Bocoran dari Kuasa Hukum

Di tengah berbagai polemik yang belakangan ramai diperbincangkan, peluang terciptanya komunikasi yang lebih baik antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah mulai terlihat.
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Direkrut Jadi Pelatih Persija, STY Dipilih Efek Prestasi di Timnas Indonesia?

Terkuak Alasan Shin Tae-yong Direkrut Jadi Pelatih Persija, STY Dipilih Efek Prestasi di Timnas Indonesia?

Presiden Persija Jakarta, Mohammad Prapanca mengungkap alasan besar di balik keputusan manajemen merekrut mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026 masuki hari krusial pada Sabtu 13 Juni dengan agenda sesi Latihan Bebas 3 dan kualifikasi di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Bung Towel Heran dengan John Herdman, Mati-matian Bela Muhammad Ferarri tapi Tak Diberi Menit Bermain di FIFA Matchday

Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly, memberikan komentarnya terkait Muhammad Ferarri yang tidak mendapat kesempatan bermain pada FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral