Sampai Minta Perlindungan ke Hercules, Warga: GRIB Jaya Bantu Saya Tanpa Biaya
- Istimewa
Menurut para ahli waris, pada tahun 2007 BMKG mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap tanah sengketa tersebut.
Namun, saat itu BMKG belum mendapatkan surat untuk eksekusi lahan. Sampai bertahun-tahun kemudian di 2022 surat itu tak kunjung didapatkan oleh lembaga tersebut.
Meski demikian, tiba-tiba lahan sengketa tadi tetap digusur dan dipasangi tembok. Saat itu warga yang tak berdaya hanya bisa menyaksikan lahannya dikuasai pihak lain.
Sudah meminta tolong banyak pengacara, namun warga tak juga mendapatkan hasil yang diharapkan.
Pihak BMKG pun dikatakan sudah akan mulai membangun, padahal para ahli waris belum menerima pembayaran apapun.
Merasa khawatir, akhirnya para ahli waris meminta pertolongan anak-anak buah Hercules untuk menjaga lahan tersebut.
"Ini GRIB mau bantu saya tanpa ada biaya, saya orang enggak punya. Dia enggak minta apa-apa yang penting dia membantu saya," katanya.
Komariah pun menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun oleh BMKG bukanlah milik negara, namun milik keluarganya secara turun temurun.
"Itu bukan tanah negara, itu tanah hak milik bapak saya dari dulu," tegas dia. (ebs)
Load more