News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkum Enggan Ikut Campur Polemik Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri.
Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:33 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri.

"Iya masalahnya kan itu tupoksinya, tusi-nya Kemendagri," kata Supratman dilansir dari Antara, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.

Hal itu disampaikan Menkum ketika ditanyakan perihal pernyataan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla yang menyatakan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait status empat pulau tersebut cacat formil.

"Kalau itu kan nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri, bukan domain Kementerian Hukum," ucap Supratman.

Masih pada kesempatan sama, Menkum menyinggung bahwa pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh.

Meski demikian, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait muatan materi RUU Pemerintahan Aceh tersebut.

"Iya itu nanti. Makanya saya bilang tupoksinya bukan di sini. Ya kita lagi mempersiapkan RUU tentang Pemerintah Aceh," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/6), Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengatakan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang mengatur empat pulau masuk ke wilayah Sumatera Utara cacat secara formil.

Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa empat pulau itu secara historis masuk wilayah Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan undang-undang tersebut juga menjadi rujukan bagi memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Helsinki antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 2005, yang mengakhiri konflik selama hampir 30 tahun di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (kini Aceh).

"Iya ,benar (Kepmendagri cacat formil) bahwa Aceh itu, termasuk kabupaten-kabupatennya, dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. Itulah kenapa MoU ini menyebut undang-undang itu," ujar JK saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi

KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi

KAI Daerah Operasi 1 Jakarta membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang petak jalan Stasiun Pasar Senen-Pasar Gaplok guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Penutupan Bulan Bung Karno, Megawati Disambut Kader di Bali

Penutupan Bulan Bung Karno, Megawati Disambut Kader di Bali

Rangkaian peringatan Bulan Bung Karno secara resmi ditutup Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Ā di Sanur, Bali, Minggu
Cuma 2 Tim Asia Lolos Babak 32 Besar Sisanya Gagal Total, AFC Beri Apresiasi Khusus untuk Jepang dan Australia

Cuma 2 Tim Asia Lolos Babak 32 Besar Sisanya Gagal Total, AFC Beri Apresiasi Khusus untuk Jepang dan Australia

Presiden AFC, Shaikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa, menyampaikan ucapan selamat kepada Jepang dan Australia yang sukses melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.Ā 
Banjarnegara Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Ancaman El Nino di Depan Mata

Banjarnegara Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Ancaman El Nino di Depan Mata

Beberapa waktu, Pemkab Banjarnegara menyatakan siaga darurat bencana kekeringan. Kenali dampak fenomena El Nino
Cerita Awal Mula Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen, Kuasa Hukum: Minum Air Keran

Cerita Awal Mula Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen, Kuasa Hukum: Minum Air Keran

Terungkap cerita awal mula penyekapan 3 karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat. Hal ini diungkap Kuasa Hukum korban Fetrus kepada awak media, pada Minggu
Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah akhirnya buka suara soal tekanan yang selama ini ia alami di media sosial. Nadhif ternyata menyimpan keresahan akibat komentar bernada pelecehan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral