News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Haryanto Diperiksa KPK Soal Penerimaan Uang dari Agen TKA

KPK ungkap tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), Haryanto, diperiksa terkait penerimaan uang dari agen TKA.
Kamis, 19 Juni 2025 - 11:02 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), Haryanto, diperiksa terkait penerimaan uang dari agen TKA.

"Dia didalami terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam penerimaan uang dari para agen TKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengutip Antara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Haryanto diperiksa penyidik KPK pada Rabu (18/6). Dia merupakan salah satu dari delapan orang tersangka pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja TKA.

Berdasarkan catatan KPK, Haryanto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB. Sementara berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Haryanto pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 14.50 WIB.

Usai diperiksa, Haryanto mengaku masih ditanya hal normatif oleh penyidik KPK.

KPK pada 5 Juni 2025 mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Olah TKP Kecelakaan Kereta di Bekasi, Dua Jenis Alat TAA Digunakan

Olah TKP Kecelakaan Kereta di Bekasi, Dua Jenis Alat TAA Digunakan

Dua alat traffic accident analysis (TAA) digunakan dalam proses olah TKP kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. 
Sebelumnya Dilaporkan Terjatuh dan Hilang, Korban Tenggelam di Aliran BKT Jakarta Utara Akhirnya Ditemukan

Sebelumnya Dilaporkan Terjatuh dan Hilang, Korban Tenggelam di Aliran BKT Jakarta Utara Akhirnya Ditemukan

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan seorang pria berinisial N (43) ditemukan di aliran DAS Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Utara.
Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Cicendo Bandung Dievakuasi, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Cicendo Bandung Dievakuasi, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Jasad seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di kawasan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung akhirnya dievakuasi.
Pemberdayaan Masyarakat Percepat Pembangunan Inklusif di 3T dengan Pendekatan Lingkungan dan Pendidikan

Pemberdayaan Masyarakat Percepat Pembangunan Inklusif di 3T dengan Pendekatan Lingkungan dan Pendidikan

Peruri bersama 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lakukan pemberdayaan masyarakat lewat kolaborasi program sosial dan lingkungan.
Klasemen Super League: Borneo FC Berhasil Kudeta, Hattrick Juara Persib Bandung di Ujung Tanduk

Klasemen Super League: Borneo FC Berhasil Kudeta, Hattrick Juara Persib Bandung di Ujung Tanduk

Persib Bandung digusur Borneo FC dari puncak klasemen sementara Super League. Duel lawan Bhayangkara FC jadi laga hidup-mati Maung Bandung dalam perebutan juara
Kabar Bahagia untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi bersama Jajarannya Raih Penghargaan, Wagub: Bekerja Lebih Baik Lagi

Kabar Bahagia untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi bersama Jajarannya Raih Penghargaan, Wagub: Bekerja Lebih Baik Lagi

Dedi Mulyadi bersama jajarannya mendapatkan penghargaan. Penghargaan ini diterima melalui Wakil Gubernur Erwan Setiawan.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral