Jakarta, tvOnenews.com - Purnawirawan TNI AU berpangkat Kolonel yakni Rusnawi mengadu ke Polres Metro Jakarta Timur usai diduga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN palsu yang dikeluarkan sebuah lembaga negara.
Rusnawi menjelaskan peristiwa itu bermula pada Februari 2020 lalu ketika dirinya menerima informasi adanya open bidding atau lelang jabatan di sebuah lembaga negara.
Rusnawi kemudian mengikuti lelang jabatan itu dan dinyatakan lulus lalu mendapatkan SK dan dilantik untuk ditugaskan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tanggal 1 April diangkat dan dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN NTB," kata kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dikarenakan sudah mulai bertugas di instansi lain, sesuai aturan, Rusnawi akhirnya memutuskan untuk pensiun dini dari TNI AU pada Agustus 2020.
Selain itu, Rusnawi juga mulai mengurusi surat resmi pengalihan tugasnya dari TNI AU menjadi ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada September 2020, keluar surat dari BKN yang menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan oleh lembaga tempatnya bertugas tak sah.
Load more