News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disangkakan SARA Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo 'Geram': Kami Dituduh Penghasut

Roy Suryo mengeluhkan penerapan pasal yang digunakan dalam laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya terkait tuduhan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu.
Senin, 7 Juli 2025 - 18:30 WIB
Roy Suryo di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo mengeluhkan penerapan pasal yang digunakan dalam laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya terkait tuduhan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu.

Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo mempertanyakan relevansi pasal yang diterapkan, khususnya Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 ayat 2 itu soal SARA. Mana akibat SARA yang kami buat? Suku, agama, ras, antargolongan, tidak ada. Kebohongan yang menimbulkan keonaran di ayat 3 juga tidak ada,” tegas Roy.

Ia menambahkan bahwa Pasal 160 tentang penghasutan juga tidak tepat karena merupakan delik materiil yang mensyaratkan adanya korban nyata yang dihasut dan menyebabkan kerusuhan.

“Jangan dibalik, jangan mereka yang membuat kerusuhan, tapi kami yang dituduh menghasut,” ujarnya.

Roy juga menyebut bahwa pemeriksaan ini berdasarkan undangan kedua, setelah undangan pertama pada 2 Juli ditolak pihaknya, karena dianggap tidak jelas, tanpa menyebutkan terlapor, locus, maupun tempus.

“Undangan kedua baru menyebutkan terlapor, sehingga kami hadir. Tapi kami memilih menggunakan hak untuk tidak memberi keterangan sesuai Pasal 28 UUD 1945, karena keterangan itu bisa digunakan untuk menjerat kami,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Roy mengaku dicecar 85 pertanyaan dalam 55 halaman, yang menurutnya dapat diselesaikan dengan cepat. Sebab, ia menilai pertanyaan penyidikannya tidak relevan.

Ia juga mempertanyakan legal standing pelapor, yang menurutnya tidak memiliki hubungan darah atau kepentingan langsung dengan Jokowi.

"Ada yang mengatasnamakan pengacara, ini aneh. Pengacara kok malah lapor,” sindirnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, Roy mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya, namun menegaskan bahwa laporan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami juga sudah menyampaikan surat dari tim kuasa hukum bahwa laporan ini tidak punya legal standing,” tandasnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Polisi Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA (53), anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban dan pecah kaca. 
Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Pemerintah menarget penataan ulang penerima Program Makan Bergizi Gratis selesai sebelum 5 Agustus 2026. Daerah dengan stunting, ibu hamil, dan balita akan jadi prioritas pertama.
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Vini pemilik Riva Cake di Bogor merupakan pelaku UMKM yang mengikuti berbagai program pelatihan diantaranya dari Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) mendadak didatangi tamu berupa 35 personel militer yang berasal Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Australia.
Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di media sosial @wargajakarta.id sebuah video memperlihatkan tukang martabak mini menjadi korban pencurian.

Trending

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di media sosial @wargajakarta.id sebuah video memperlihatkan tukang martabak mini menjadi korban pencurian.
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) mendadak didatangi tamu berupa 35 personel militer yang berasal Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Australia.
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Uang Rp1,2 Miliar Raib Sekejap, Polisi Ringkus Spesialis Gembos Ban di Bogor, Sisa Uangnya Cuman Sebegini

Polisi Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA (53), anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban dan pecah kaca. 
Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Pemerintah menarget penataan ulang penerima Program Makan Bergizi Gratis selesai sebelum 5 Agustus 2026. Daerah dengan stunting, ibu hamil, dan balita akan jadi prioritas pertama.
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Vini pemilik Riva Cake di Bogor merupakan pelaku UMKM yang mengikuti berbagai program pelatihan diantaranya dari Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Selengkapnya

Viral