GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disangkakan SARA Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo 'Geram': Kami Dituduh Penghasut

Roy Suryo mengeluhkan penerapan pasal yang digunakan dalam laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya terkait tuduhan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu.
Senin, 7 Juli 2025 - 18:30 WIB
Roy Suryo di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo mengeluhkan penerapan pasal yang digunakan dalam laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya terkait tuduhan pencemaran nama baik soal tudingan ijazah palsu.

Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo mempertanyakan relevansi pasal yang diterapkan, khususnya Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 28 ayat 2 itu soal SARA. Mana akibat SARA yang kami buat? Suku, agama, ras, antargolongan, tidak ada. Kebohongan yang menimbulkan keonaran di ayat 3 juga tidak ada,” tegas Roy.

Ia menambahkan bahwa Pasal 160 tentang penghasutan juga tidak tepat karena merupakan delik materiil yang mensyaratkan adanya korban nyata yang dihasut dan menyebabkan kerusuhan.

“Jangan dibalik, jangan mereka yang membuat kerusuhan, tapi kami yang dituduh menghasut,” ujarnya.

Roy juga menyebut bahwa pemeriksaan ini berdasarkan undangan kedua, setelah undangan pertama pada 2 Juli ditolak pihaknya, karena dianggap tidak jelas, tanpa menyebutkan terlapor, locus, maupun tempus.

“Undangan kedua baru menyebutkan terlapor, sehingga kami hadir. Tapi kami memilih menggunakan hak untuk tidak memberi keterangan sesuai Pasal 28 UUD 1945, karena keterangan itu bisa digunakan untuk menjerat kami,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, Roy mengaku dicecar 85 pertanyaan dalam 55 halaman, yang menurutnya dapat diselesaikan dengan cepat. Sebab, ia menilai pertanyaan penyidikannya tidak relevan.

Ia juga mempertanyakan legal standing pelapor, yang menurutnya tidak memiliki hubungan darah atau kepentingan langsung dengan Jokowi.

"Ada yang mengatasnamakan pengacara, ini aneh. Pengacara kok malah lapor,” sindirnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, Roy mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya, namun menegaskan bahwa laporan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami juga sudah menyampaikan surat dari tim kuasa hukum bahwa laporan ini tidak punya legal standing,” tandasnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barella Comeback, Dumfries Dicadangkan! Susunan Mengejutkan Inter Milan Terkuak di Liga Champions

Barella Comeback, Dumfries Dicadangkan! Susunan Mengejutkan Inter Milan Terkuak di Liga Champions

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, diperkirakan akan menurunkan sebelas pemain terbaik yang tersedia saat Nerazzurri menjamu Bodo/Glimt pada leg kedua babak play-off Liga Champions, Rabu (25/2/2026).
Masih Ingat Mitchel Bakker? Pemain yang Lebih Mengerikan dari Calvin Verdonk Ini Alami Nasib Tragis Usai Kena PHP Timnas Indonesia

Masih Ingat Mitchel Bakker? Pemain yang Lebih Mengerikan dari Calvin Verdonk Ini Alami Nasib Tragis Usai Kena PHP Timnas Indonesia

Mitchel Bakker, bek top Eropa yang sempat masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia, kini mengalami cedera ACL parah. Kondisinya berubah drastis dan kariernya terancam.
Kapan Pertandingan Al Najma vs Al Nassr di Pekan ke-24 Liga Pro Saudi 2025/2026?

Kapan Pertandingan Al Najma vs Al Nassr di Pekan ke-24 Liga Pro Saudi 2025/2026?

Setelah melibas Al Hazm dengan 4 gol dan berhasil naik ke puncak klasemen sementara, lantas kapan pertandingan Al Nassr selanjutnya di Liga Pro Saudi 2025/2026?
Polisi Tetapkan Suami-Istri sebagai Tersangka TPPO 13 Warga Jabar yang Dipaksa Jadi Pemandu Lagu

Polisi Tetapkan Suami-Istri sebagai Tersangka TPPO 13 Warga Jabar yang Dipaksa Jadi Pemandu Lagu

Polres Sikka, menetapkan pasangan suami-istri pemilik Eltras Cafe, Bar dan Karaoke berinisial YGC dan MAR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Aksi Ricuh hingga Jebol Pagar Polda DIY, LBH Yogyakarta Bantah Terlibat

Aksi Ricuh hingga Jebol Pagar Polda DIY, LBH Yogyakarta Bantah Terlibat

Aksi massa di depan Polda DIY berlangsung ricuh hingga menjebol pagar kantor polisi, Selasa (24/2/2026). LBH Yogyakarta dicatut dalam pamflet yang beredar.
Dari Kritik ke Ancaman! Nasib Tragis Kiper Juventus Michele Di Gregorio Usai Rentetan Kekalahan Bianconeri

Dari Kritik ke Ancaman! Nasib Tragis Kiper Juventus Michele Di Gregorio Usai Rentetan Kekalahan Bianconeri

Kiper Juventus Michele Di Gregorio terpaksa menonaktifkan kolom komentar di media sosialnya setelah dirinya dan keluarga menjadi sasaran ancaman serta pelecehan

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

​Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menegaskan bahwa polemik mengenai besarnya anggaran program ini harus dilihat dengan kacamata investasi jangka panjang
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT