LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
Sumber :
  • antara

Kejaksaan Agung Teliti Kasus Perselingkuhan Antar Pegawai KPK

Jamwas Kejaksaan Agung RI akan meneliti putusan Dewan Pengawas KPK terkait kasus jaksa KPK yang diberi sanksi etik karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya.

Rabu, 6 April 2022 - 18:25 WIB

Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI akan meneliti putusan Dewan Pengawas KPK terkait kasus jaksa KPK yang diberi sanksi etik karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya.

"Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela, Jaksa tersebut dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi induk, maka Kejaksaan RI akan melakukan penelitian terlebih dahulu atau putusan dewan pengawas/inspektorat yang dijatuhkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Ketut, jaksa atau pegawai Kejaksaan RI yang dikaryakan/ditugaskan di berbagai instansi pemerintah dan BUMN menjadi tanggung jawab pembinaan dan pengawas pada lembaga tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jaksa.

"Bila putusan dewan pengawas/inspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)," kata Ketut.

Baca Juga :

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap dua pegawai KPK berinisial SK dan DW karena terbukti berselingkuh.

Berdasarkan salinan putusan yang diterima ANTARA, SK merupakan staf informasi dan data dan DW adalah seorang jaksa.

Pengusutan pelanggaran etik tersebut bermula dari adanya aduan dari seorang saksi yang merupakan suami sah dari SK. Ia melaporkan keduanya atas pelanggaran perselingkuhan atau perzinahan yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas sebagai insan komisi.

Keduanya dilaporkan dengan dugaan melanggar kode etik dan kode perilaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam persidangan etik, dewas juga telah memeriksa delapan saksi dari Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Direktur Penuntutan KPK hingga suami dan ibu mertua dari SK.

Selain itu dalam persidangan, dewas juga memeriksa tiga orang sebagai saksi yang meringankan (a de charge).

Dalam putusan-nya, Dewas menyatakan SK dan DW secara bersama-sama bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan atau perzinaan yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas sebagai insan komisi yang bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dewas juga menghukum keduanya dengan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung. Terakhir, Dewas juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa lebih lanjut SK dan DW guna penjatuhan hukuman disiplin.

Putusan itu dijatuhkan pada pada 7 Maret 2022 oleh Ketua Majelis Tumpak Hatorangan Panggabean dan Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris masing-masing selaku anggota. Sementara, putusan dibacakan pada 10 Maret 2022 yang dihadiri oleh para terperiksa.(ant/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Server Aplikasi Silonkada KPU Bojonegoro Bermasalah, Rugikan Bapaslon Independen

Server Aplikasi Silonkada KPU Bojonegoro Bermasalah, Rugikan Bapaslon Independen

Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada) KPU bermasalah, rugikan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dan Nafik Sahal.
Sekjen Kemnaker Minta KKIN Jadi Wadah Instruktur dan Trainer Saling Berkompetisi

Sekjen Kemnaker Minta KKIN Jadi Wadah Instruktur dan Trainer Saling Berkompetisi

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi meminta agar Instruktur dn trainer saling berkompetisi, saling mengapresiasi, saling belajar dan memotivasi.
Server Aplikasi Silonkada KPU Bojonegroro Bermasalah, Rugikan Bapaslon Independen

Server Aplikasi Silonkada KPU Bojonegroro Bermasalah, Rugikan Bapaslon Independen

Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada) KPU bermasalah, rugikan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dan Nafik Sahal
Geger Penemuan Mayat Wanita Muda dalam Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Polisi: Ada Luka di Kepala Korban

Geger Penemuan Mayat Wanita Muda dalam Selokan Dekat Stasiun Bekasi, Polisi: Ada Luka di Kepala Korban

Warga di sekitar Stasiun Bekasi dibuat geger adanya penemuan mayat wanita muda di sebuah selokan. Saat ini pihak kepolisian setempat masih lakukan penyelidikan.
Dinas KPKP Jakarta Klaim Sudah Cek Kesehatan 2.487 Ekor Hewan Kurban

Dinas KPKP Jakarta Klaim Sudah Cek Kesehatan 2.487 Ekor Hewan Kurban

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2.487 ekor hewan kurban.
WWF Ke-10 di Bali, Pengamanan Sasar Tempat Wisata dan Pelabuhan Rakyat di Banyuwangi

WWF Ke-10 di Bali, Pengamanan Sasar Tempat Wisata dan Pelabuhan Rakyat di Banyuwangi

World Water Forum (WWF) ke-10 yang sedang berlangsung di Bali, membuat petugas keamanan semakin meningkatkan kewaspadaan, seperti Banyuwangi.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Eksistensi pemain Timnas Indonesia pun tak surut meski sejumlah kompetisi telah selesai di berbagai negara khususnya di Eropa. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya