News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7)
Selasa, 22 Juli 2025 - 01:55 WIB
Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7/2025) dini hari. Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa tersangka AMS berperan sebagai penanggungjawab keuangan perusahaan termasuk untuk urusan kredit ke pihak perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œMenandatangani permohonan kredit pada Bank DKI Jakarta, memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif, menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya (modal kerja), melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi hutang MTN (medium term note),ā€ jelas Nurcahyo, di Kejagung RI, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Kemudian tersangka BFW berperan selaku pejabat pemegang kewenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK yaitu terkait dengan memorandum analisa kredit dalam proses kredit ini, selaku direksi Komite A2 yaitu yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp75 miliar sampai dengan Rp150 miliar.

ā€œTidak mempertimbangkan adanya kewajiban MTN pada BRI yang akan jatuh tempo, tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan bank. Memutus pemberian kredit PT. Sritex dengan fasilitas jaminan umum tanpa kebendaan walaupun PT Sritex tidak termasuk kategori debitur prima,ā€ ungkap Nurcahyo.

Selanjutnya tersangka PS berperan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK, selaku direksi Komite A2 yaitu yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp75 miliar sampai dengan Rp150 miliar.

ā€œTidak meneliti pemberian kredit PT. Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan bank, memutus kredit PT. Sritex dengan fasilitas jaminan umum tanpa kebendaan walapun PT. Sritex tidak termasuk kategori debitur prima,ā€ jelas Nurcahyo.

Selanjutnya YR merupakan Komite Kredit Komite Pemutus-1, memutuskan untuk memberikan penambahan plafon kredit kepada PT. Sritex sebesar Rp350 miliar rupiah walaupun ia mengetahui dalam rapat komite kredit pengusul MAK menyampaikan bahwa PT Sritex dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp200 miliar dan pada saat itu MTN PT. Sritex akan jatuh tempo sehingga diusulkan pemberan kredit baru akan disetujui setelah PT. Sritex membayar MTN yang jatuh tempo.

ā€œTersangka BR selaku Komite Kredit Kantor Pusat IV (KK-KP IV) memiliki kewenangan untuk memutus nilai kredit modal Rp200 M, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai komite kredit sesuai dengan prinsip 5C,ā€ tukasnya.

Dalam melakukan evaluasi permohonan kredit yang diajukan PT. Sritex tersangka BR tidak pernah melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit, Divisi Bisnis dan divisi Credit Risk maupun pimpinan Divisi Korporasi dan komersial, namun BA hanya percaya terkait pemaparan yang disampaikan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial, sedangkan untuk pemberlakuan jaminan dengan Clean Basis atau tanpa jaminan fisik yang semata-mata hanya didasarkan pada keyakinan yaitu PT Sritex telah go public selama Ā tiga tahun dari laporan keuangan selalu baik, sedangkan tersangka mengetahui bahwa PT Stitex mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor serta peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa Bank sesuai yang tertera dalam SLIK OJK.

ā€œSP selaku selaku pejabat pemegang keenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK, tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK) pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT. Sritex, menyetujui pemberian kredit kepada PT. Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko,ā€ terang Nurcahyo.

Kemudian tersangka menyetujui dan menandatangani usulan MAK yang diajukan oleh PT. Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018, melainkan hanya melakukan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam Laporan Keuangan tersebut. Selanjutnya tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit.

ā€œPJ selaku pejabat pemegang kewenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK, tidak membentuk KKP dan KK pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT. Sritex, menyetujui pemberian kredit kepada PT. Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko,ā€ jelas Nurcahyo.

Selanjutnya menandatangani usulan MAK yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018, melainkan hanya melakukan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit.

Sementara itu tersangka SD memiliki peran tidak memastikan terselenggaranya kegiatan operasional bank yang sesuai dengan manajemen risiko dan melaksanakan kegiatan pengelolaan manajemen risiko oleh seluruh unit kerja Bank Jateng

ā€œKajian risiko tidak ditindaklanjuti oleh analis melalui mekanisme trade checking dan dalam menyusun analisa kredit dibuat dengan data yang tidak diverifikasi dan diyakini kebenarannya terkait data buyer dan supplier data keuangan, sehingga analis belum melakukan perhitungan repayment capacity, menandatangani usulan MAK tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018, melainkan hanya melakukan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut,ā€ katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu tersangka juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit, tidak menyusun analisa kredit/ penyediaan dana lainnya atas dasar data yang diterima dan diverifikasi serta diyakini kebenarannya dam menandatangani surat pemberitahuan persetujuan limit supply chain financing PT Sritex. (ars/aag)


Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Turun Lagi Rp50.000, Kini Sentuh Angka Rp2.850.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Turun Lagi Rp50.000, Kini Sentuh Angka Rp2.850.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 9 April 2026 terpantau turun lagi.Ā Dari laman Logam Mulia terpantau harga emas hari ini turun Rp50.000.
Purbaya Akui Kecolongan, Langsung Setop Anggaran Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG

Purbaya Akui Kecolongan, Langsung Setop Anggaran Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala Dapur MBG

Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui secara detail pengadaan tersebut setelah anggaran berjalan.Ā 
Jelang Duel Kontra Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala AFF 2026, Pelatih Vietnam Diliputi Kepercayaan Diri

Jelang Duel Kontra Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala AFF 2026, Pelatih Vietnam Diliputi Kepercayaan Diri

Pelatih Futsal Vietnam, Diego Giustozzi, mengirim sinyal ancaman serius jelang bentrok kontra Timnas Futsal Indonesia di babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Prabowo Kunci Disiplin Fiskal, Utang Dijaga di Bawah 40 Persen dan Defisit Tak Boleh Lewat 3 Persen

Prabowo Kunci Disiplin Fiskal, Utang Dijaga di Bawah 40 Persen dan Defisit Tak Boleh Lewat 3 Persen

Menurutnya, Prabowo secara tegas menetapkan standar disiplin fiskal yang lebih ketat dari batas maksimal yang diatur undang-undang.
Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026 Hari Ini: Ada Alwi Farhan, 10 Wakil Indonesia Tampil di Babak Kedua

Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026 Hari Ini: Ada Alwi Farhan, 10 Wakil Indonesia Tampil di Babak Kedua

Link live streaming Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana ada sebanyak 10 wakil Indonesia bakal unjuk gigi termasuk Alwi Farhan yang akan berjuang di babak kedua.
Teks Khutbah Jumat Pendek 9 April 2026: Tiga Titipan Allah SWT di Dunia yang sering Terlupakan

Teks Khutbah Jumat Pendek 9 April 2026: Tiga Titipan Allah SWT di Dunia yang sering Terlupakan

Berikut ini teks khutbah Jumat 9 April 2026 yang membahas 3 titipan all SWT di dunia

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral