News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru Transportasi Online Disiapkan Kemenhub, Mampukah Jawab Harapan 7 Juta Driver Ojol?

Kemenhub siapkan aturan baru transportasi online untuk 7 juta driver ojol. Akankah komisi 20% dan keadilan kerja tetap jadi fokus utama dalam regulasi terbaru?
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi ojek online (Ojol).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan baru untuk transportasi online, terutama untuk mengatur ekosistem ojek online (ojol) yang melibatkan lebih dari 7 juta mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Aturan ini disebut-sebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pengemudi, aplikator, maupun konsumen.

Langkah awal dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, mengangkat tema “Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan”. Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pengemudi ojol, perwakilan perusahaan aplikasi, praktisi hukum, analis kebijakan transportasi, hingga ekonom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Forum ini bukan forum untuk memutuskan, tetapi untuk menyerap data dan informasi sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Jumat (25/7/2025).

Regulasi Baru Butuh Kolaborasi Banyak Pihak

Aan menegaskan bahwa pengaturan transportasi online tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kominfo yang menangani aspek platform digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang membahas perlindungan tenaga kerja dan skema hubungan kerja para mitra driver.

Menurut pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan, regulasi yang solid dibutuhkan untuk menciptakan transportasi online yang benar-benar adil. “Perlu ada pengaturan hukum yang menyeluruh—dari legalitas sepeda motor sebagai alat transportasi umum, struktur bisnis aplikator, hingga hubungan kemitraan antara perusahaan dan pengemudi,” tegasnya.

Harapan Mitra Ojol: Perjanjian Kemitraan yang Adil

Salah satu mitra pengemudi, Reymon Dwi Kusnadi, menyampaikan harapannya agar aturan baru mencakup kejelasan hukum dalam perjanjian kemitraan. Ia menilai perlu ada perlindungan hukum bagi driver yang bekerja penuh waktu agar mendapatkan penghidupan yang layak dan stabil.

Di sisi lain, pihak perusahaan aplikasi menyatakan bahwa potongan komisi yang berlaku saat ini sudah berada di titik ideal. Biaya potongan disebut digunakan untuk pemeliharaan teknologi, operasional aplikasi, hingga subsidi promo untuk menarik konsumen.

Komisi 20% Dianggap Ideal oleh Banyak Driver

Menurut komunitas driver seperti Kaliber (Kalibata Bersatu), sistem komisi 20% untuk aplikator dan 80% untuk driver dinilai sudah adil. Roy Adjab, perwakilan Kaliber, menyebut bahwa mayoritas mitra aktif menerima skema tersebut karena ada berbagai benefit tambahan yang disediakan aplikator.

“Angka 20% itu mencakup penyusutan kendaraan, dan diganti dalam bentuk diskon servis motor, pulsa, hingga makanan,” kata Roy. Ia juga menegaskan bahwa komisi 10% yang dituntut sebagian kecil driver justru tidak sebanding dengan layanan atau manfaat yang didapatkan.

“Potongan kecil belum tentu bikin driver sejahtera. Faktanya, benefit-nya juga berkurang. Itu tidak adil secara jangka panjang,” imbuhnya.

FGDs Masih Panas: Ketegangan Antar Komunitas Driver

Diskusi yang digelar Kamis siang sempat memanas akibat ketidakhadiran perwakilan pengemudi mobil (R4), yang merasa tidak diundang. Padahal, menurut Roy, forum kali ini memang khusus membahas pengemudi roda dua (R2), yang secara aturan berbeda dan sudah diatur dalam UU Lalu Lintas.

Roy juga menyampaikan bahwa banyak komunitas driver belum bisa diwakili seluruhnya dalam satu forum karena jumlah mereka sangat besar. “Dari Gojek saja ada ribuan komunitas se-Jabodetabek, belum lagi yang campuran,” ujarnya.

Akankah Regulasi Baru Menjawab Harapan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan banyaknya masukan, baik dari pengemudi maupun aplikator, publik kini menantikan langkah konkret dari Kemenhub. Akankah aturan resmi transportasi online yang sedang digodok ini benar-benar mampu menjawab tantangan dan harapan jutaan driver ojol?

Yang pasti, regulasi baru ini akan menjadi tonggak penting dalam tata kelola transportasi digital Indonesia, yang terus berkembang pesat dalam ekosistem gig economy nasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji Evaluasi Hasil Sesi Free Practice, Bognkar Masalah Jelang Moto2 Mandalika

Mario Aji menilai gaya membalap menjadi bagian yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi kualifikasi dan balapan Moto2 Mandalika.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral