GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Bisa Sekadar Administratif, Willy Aditya Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual

Masih berulangnya tindakan kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan setelah adanya Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022 membuat
Senin, 28 Juli 2025 - 00:30 WIB
Tak Bisa Sekadar Administratif, Ketua Komisi XIII DPR Ingatkan Pakai UU TPKS untuk Hukum Pelaku Kekerasan Seksual
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Masih berulangnya tindakan kekerasan seksual terjadi di berbagai lingkungan setelah adanya Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022 membuat menyisakan pertanyaan tentang keampuhan UU TPKS dalam menangani pidana kekerasan seksual. 

Hal ini juga tercermin dalam peristiwa yang belakangan marak dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru besar kepada mahasiswanya di Universitas Jenderal Soedirman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan mekanisme-mekanisme lama penanganan tindak kekerasan seksual semestinya sudah tergantikan dengan mekanisme yang ada dalam UU TPKS yang baru. 

Sudah tiga tahun UU TPKS ini diberlakukan belum ada satupun pelaku kekerasan seksual yang dijerat dengan UU ini.

“Kasus yang terjadi di Unsoed itu tidak bisa hanya menggunakan Permenristekdikti yang menghukum administratif. Prilaku tidak beradab di lingkungan pendidikan sudah semestinya ditindak sangat tegas dengan UU TPKS. Mau dia guru besar atau tukang parkiran semua sama dihadapan hukum,” ucapnya. 

Willy yang pada 2019-2024 menjadi ketua panitia kerja RUU TPKS menegaskan semangat yang ada di dalam UU TPKS adalah semangat progresif untuk mengentaskan masalah-masalah kekerasan seksual yang begitu kronis di Indonesia. 

Menurutnya UU TPKS ini sudah cukup lengkap dan jelas dalam mengatur bukan hanya menghukum pelaku, perbaikan rasa keadilan bagi korban, bahkan mekanisme hukum acara dan rehabilitasi pun tersedia. 

Karena itu menurutnya peraturan-peraturan lama di kampus dan lingkungan lainnya yang belum merujuk ke UU TPKS harus segera diubah. 

“Menunda-nunda penyelesaian kasus kekerasan seksual ini sama artinya dengan menghukum korban, dan karena itu UU TPKS menempatkan korban sebagai mahkota pengungkapan kasus.Tidak bisa berlama-lama mencari bahan untuk diperiksa sementara pelaku masih berkeliaran. Kampus harusnya menjadi avant garde memajukan peradaban tanpa kekerasan seksual,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem yang juga mantan aktivis ini menguraikan walaupun pemerintah hingga hari ini belum mengeluarkan peraturan pelaksana dari UU TPKS menurutnya bukan berarti kasus-kasus kekerasan seksual bisa diselesaikan dengan administratif semata. 

Justru menurutnya perlu bersama-sama mengumpulkan praktik baik berdasarkan penggunaan UU TPKS. Agar dari praktek baik itulah nanti pemerintah dan aparat penegak hukum akan semakin memiliki desakan dan kelengkapan untuk mengeluarkan peraturan pelaksananya. 

“Ketika memimpin pembuatan RUU TPKS berulang kali disampaikan pentingnya kerja kolaboratif dan komitmen itupun ada. Kalau semata-mata hanya menunggu, kita akan memperpanjang barisan korban. Karena itu perlu progresif. Masyarakat menggunakan UU TPKS sebagai dasar laporan, aparat penegak hukum menangani dengan menemukan praktek hukum, demikian juga dengan hakim dan semua pihak terkait,” tegasnya. 

Willy menegaskan dukungannya terhadap kelompok masyarakat, aparat penegak hukum, dan semua pihak yang mau mulai mengumpulkan praktik baik UU TPKS. 

Menurutnya, hukum atau aturan yang bersumber dari praktik hidup juga perlu menghidupi dirinya di dalam praktik hidup itu sendiri.

“Kalau kesadaran kita untuk mulai bergerak dari titik ke bidang menggunakan UU TPKS ini saya yakin dalam waktu dekat kita akan punya peraturan pelaksana sebagaimana diharapkan. Diujungnya, harapan akan peradaban yang anti kekerasan seksual akan semakin cerah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Willy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual seperti di Unsoed sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan panggilan sosialnya sebagai anggota DPR. 

“DPR akan terus pantau kasus di Unsoed dan lainnya. Kita perlu mengikatkan komitmen bahwa kasus-kasus serupa harus selesai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU TPKS,” Pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Ikon voli Korea Selatan dan idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, resmi ditunjuk sebagai duta promosi Turnamen Liga Champions Bola Voli Wanita AVC 2026.
Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat koordinasi terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

HGI City Cup 2026, Makassar Fest, program turnamen domino seasonal yang diselenggarakan langsung oleh Higgs Games Island (HGI), resmi ditutup dengan meriah.
Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Insiden mengerikan menimpa tiga remaja di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Manchester United mulai menyusun rencana jelang bursa transfer musim panas. Klub Setan Merah itu diam-diam mengirim pemandu bakat ke Stadion Giuseppe Meazza.
KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III bertajuk "KAHMI Jabar Istimewa Road to Indonesia Emas"

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT