News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu TPUA Tak Terima!

Bareskrim resmi hentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi. Kubu TPUA kecewa, menilai bukti yang diajukan tak ditelaah dengan adil.
Kamis, 31 Juli 2025 - 17:22 WIB
Ijazah Jokowi (atas) dibandingkan ijazah lainnnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pendumas (SP3D) dengan Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM terkait penghentian penyelidikan (SP3) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Birowassidik Bareskrim Polri telah menggelar perkara khusus terhadap Laporan Informasi Nomor: LP/39/V/RES.1.24/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, dengan hasil sebagai berikut:

  • a. Laporan dari Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. (Tim Pembela Ulama & Aktivis/TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah, akta autentik, dan penggunaan gelar akademik tanpa syarat sebagaimana diatur dalam pasal 263, 264, 266 KUHP dan Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah dinyatakan dihentikan penyelidikannya karena sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • b. Fakta yang diajukan pelapor hanya berupa data sekunder yang tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidak dapat dijadikan alat bukti hukum.

Kubu Pelapor Merasa Kecewa

Rizal Fadilah, Wakil Ketua TPUA, membenarkan bahwa laporannya telah dihentikan.

"Iya benar, tertanggal 25 Juli 2025," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Rizal menyangkal bahwa bukti yang mereka ajukan hanya berupa data sekunder.

"Pertama, kami TPUA ucapkan terima kasih atas adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SPD3) tertanggal 25 Juli 2025, yang terkait dengan gelar perkara khusus tanggal 9 Juli 2025," tutur Rizal dalam keterangannya, Senin (31/7/2025).

Menurut Rizal, keputusan penghentian penyelidikan yang dilakukan sejak 22 Mei 2025 dan dibenarkan dalam SP3D tanggal 25 Juli 2025 tidak sesuai ketentuan hukum.

“Ketidaklengkapan peserta gelar, di mana pelapor dan terlapor tidak diundang; tidak tuntasnya penyelidikan; tidak cermatnya pengungkapan data; tidak ditunjukkannya dokumen/ijazah Joko Widodo; serta tidak adanya uji forensik skripsi dan ijazah Jokowi menjadi bukti bahwa penghentian ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” beber Rizal.

Pakar Forensik Digital Ikut Menyayangkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada dengan Rizal, Rismon Sianipar, ahli forensik digital yang turut mendukung laporan ini, juga menyatakan ketidakpuasannya.

“Tanggapan saya soal penghentian penyelidikan di Bareskrim sangat tidak puas, karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian,” ujar Rismon, Kamis (31/7/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral