News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Buka Suara Soal Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, Sebut demi Persatuan Bangsa

Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut mengambil langkah politik besar demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong
Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:35 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut mengambil langkah politik besar demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong (Tom Lembong).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Juri, pemberian amnesti dan abolisi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga keutuhan bangsa melalui langkah-langkah strategis di ranah politik.

“Kebijakan apapun, termasuk kebijakan politik, demi persatuan dan kesatuan bapak presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut,” tegas Juri.

Ia menambahkan, langkah ini juga mencerminkan semangat pemerintahan yang inklusif dan bergotong royong, di mana seluruh elemen bangsa dilibatkan dalam pembangunan.

“Jadi, misalkan pemberian abolisi, amnesti, atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor mempererat, mempersatukan, seluruh elemen bangsa, akan dilakukan oleh Bapak Presiden,” lanjutnya.

Menurut Juri, keputusan tersebut juga didasarkan pada prinsip kesetaraan hak bagi seluruh warga negara.

“Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain, mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti maupun yang lainnya, yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi untuk Tom Lembong melalui surat konsultasi nomor Pres/R43/Pres-07/2025 yang dikirimkan kepada DPR RI.

“Tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco dalam konferensi pers di DPR RI, Kamis (31/7/2025).

Tak hanya itu, Presiden juga mengajukan permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto, yang termasuk dalam 1.116 orang yang diusulkan untuk mendapatkan pengampunan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Prabowo mengedepankan rekonsiliasi dan semangat persatuan dalam menjalankan roda pemerintahan. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 

Trending

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Selengkapnya

Viral