News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-Detik Warga Hentikan Pengajian di Masjid, Kelompok Itu Tidak Mengakui Ayat Al-Quran

Detik-detik warga menghentikan pengajian di sebuah masjid. Kelompok itu tidak mengakui ayat Al-Quran...
Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:35 WIB
Ilustrasi masjid.
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi bersama warga menangkap enam anggota kelompok penyebaran ajaran diduga sesat tidak sesuai aqidah Islam di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Aprianto mengatakan, dalam mengungkap kasus, tiga dari enam pelaku ditangkap di sebuah masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada enam orang diduga dari kelompok ajaran menyimpang yang diamankan. Tiga diantaranya diamankan di sebuah masjid di Kabupaten Aceh Utara pada 25 Juli 2025," kata Tri dalam keterangannya, Kamis (7/8).

Adapun keenam orang tersebut, yakni berinisial AA (33) dan RB (39), keduanya warga Sumatera Utara. Kemudian, HA (60) dan ME, keduanya warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Serta NZ (53), warga Kabupaten Aceh Utara, dan ES (38), warga Jakarta Barat.

Tri menjelaskan, kasus tersebut berawal saat warga melihat pengajian di sebuah masjid, wilayah Lhoksukon, pada 25 Juli 2025. Saat itu warga menghentikan pengajian tersebut, karena diduga menyimpang dari Islam.

Selanjutnya, warga melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara. Polisi lalu mengamankan tiga orang. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan tiga orang lainnya.

"Tiga orang lainnya tersebut diamankan di kawasan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Pidie. Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni kertas berisi potongan ayat, laptop, dan sejumlah buku ajaran kelompok tersebut," ujarnya.

Tri menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kelompok tersebut memiliki puluhan anggota yang tersebar di Provinsi Aceh. Aktivitas kelompok tersebut sudah berlangsung sejak 2012 dan mereka aktif merekrut anggota baru.

Kelompok tersebut menyebarkan ajaran menyimpang dari Ahlussunah Wal Jamaah, di antaranya ada mesias setelah Nabi Muhammad SAW.

"Ajaran kelompok tersebut juga tidak mengakui mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa. Mereka juga tidak mewajibkan shalat lima waktu serta tidak mengakui ayat Al Quran," ujar Tri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 7 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah.

"Ancaman hukumannya, cambuk di depan umum paling banyak 60 kali dan paling sedikit 30 kali atau pidana penjara paling lama 60 bulan dan paling singkat 30 bulan," ujar Tri. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta

Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ceritakan kronologi soal kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh oknum yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Belakangan ini mencuat isu Indonesia bakal chaos dalam waktu dekat. Kemudian, hal itu dibantah oleh Seskab Teddy Indra Wijaya. Bahkan ia menegaskan negara
Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri Tito dan Menteri PKP mempercepat Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan

Trending

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri Tito dan Menteri PKP mempercepat Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selengkapnya

Viral