3 Alasan Kuat Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Diungkap dalam Dokumen yang Viral di Medsos
- dok.kolase tvOnenews.com/ instagram Arhan
Jakarta, tvOnenews.com- Tengah ramai di media sosial sebuah dukomen, diduga berisi gugatan cerai Pratama Arhan pada Azizah Salsha hingga menjadi viral.
Kabar cerai pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi pusat perhatian hingga viral, meski keduanya belum memberikan keterangan apapun soal itu.
- dok.kolase tvOnenews.com/ instagram Arhan
Persoalan cerai Pratama Arhan dengan Azizah Salsha ini sudah disampaikan oleh Pengadilan Agama (PA). Disampaikan kalau Arhan telah gugat cerai selebgram itu.
Diketahui perceraian, pemain bola Pratama Arhan ini terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Kemudian, sidang pertama Pratama Arhan dan Azizah telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2025, dan sidang kedua pada 25 Agustus 2025 yang keduanya tidak hadir.
- Kolase tim tvOnenews
"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," ucap Solahuddin dari pihak Pengadilan Agama dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Sehubungan dengan kabar cerai pemain timnas Indonesia itu, berikut 3 alasan kuat Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha telah dirangkum tvonenews.com melalui dokumen yang viral dan antara, antara lain:
1. Komunikasi yang buruk antara keduanya.
2. Perbedaan visi dan misi dalam rumah tangga.
3. Kurangnya rasa saling percaya dan punya egois masing-masing pihak.
Atas ketiga alasan di atas, pada akhirnya mereka pisah ranjang sejak September 2024 dan tidak lagi berhubungan selayaknya suami-istri. Atas kabar ini, sejauh ini belumk ada (kabar baru) konfirmasi Pengadilan Agama dan kedua pihak terkait.
Perlu diketahui, pihak PA sudah menjelaskan putusan cerai pemain timnas Indonesia itu dengan selebgram bersifat verstek.
"Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan," sambungnya.(klw)
Load more