GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Tegaskan Bahaya Makar, Apa Sebenarnya Makna dan Aturan Hukumnya?

Prabowo Subianto tegaskan ancaman makar dan terorisme harus ditindak tegas. Apa itu makar menurut KUHP dan bagaimana aturannya di Indonesia?
Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:15 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait kerusuhan di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025)
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengancam keamanan negara. Dalam konferensi pers usai pertemuan dengan para ketua umum partai politik dan jajaran kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyebut sejumlah aksi belakangan ini berpotensi mengarah pada makar dan bahkan terorisme.

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun, ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, penjarahan, perusakan fasilitas publik, hingga mengancam keselamatan rakyat, maka negara wajib hadir dan menindak tegas.

“Saya perintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum maupun sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Apa Itu Makar?

Istilah makar kembali mencuat ke publik seiring dengan pernyataan Prabowo. Secara etimologi, kata makar berasal dari bahasa Arab makron yang berarti tipu daya, akal busuk, atau pengkhianatan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar diartikan sebagai akal jahat atau tipu muslihat, usaha untuk menyerang atau membunuh orang, serta tindakan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Dalam dunia hukum, kata makar sering dipakai untuk menerjemahkan istilah Belanda aanslag yang bermakna serangan keras atau serangan dengan kekuatan penuh. Walaupun tidak didefinisikan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), istilah ini erat kaitannya dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

Sejarah Kasus Makar di Indonesia

Upaya makar bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Beberapa contohnya:

  • Pemberontakan Kuti (1319) terhadap Kerajaan Majapahit.
     

  • Aksi Aria Penangsang (1549) terhadap Kesultanan Demak.

  • Daniel Maukar (1960-an), perwira AURI yang menyerang Istana Negara dengan pesawat tempur pada era Presiden Soekarno.

  • Raymond Westerling (1950), yang memimpin upaya kudeta di awal kemerdekaan.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa makar selalu dipandang sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara.

Aturan Hukum Tentang Makar

KUHP mengatur makar dalam sejumlah pasal terkait kejahatan terhadap keamanan negara, di antaranya:

  • Pasal 87: makar dianggap ada sejak niat tampak dari awal pelaksanaan.

  • Pasal 104: makar untuk membunuh atau meniadakan kemampuan Presiden/Wakil Presiden, ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

  • Pasal 106: makar untuk memisahkan wilayah negara, ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

  • Pasal 107: makar menggulingkan pemerintah, ancaman maksimal 15 tahun, dan pengatur makar bisa seumur hidup.

  • Pasal 139a-139b: makar terhadap negara sahabat, ancaman hukuman 4–5 tahun penjara.

Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri menolak permohonan pembatasan makna makar hanya sebatas “serangan”. MK menegaskan bahwa percobaan makar pun bisa diproses hukum, karena menunggu aksi benar-benar terjadi justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

Makar dan Kebebasan Berpendapat

Prabowo juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, termasuk hak untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak provokasi kelompok tertentu yang ingin mengadu domba bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Silakan sampaikan aspirasi yang murni dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan Presiden ini sekaligus menegaskan batas yang jelas: kritik damai adalah hak, sedangkan makar adalah tindak pidana serius yang mengancam keutuhan negara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Melalui pendampingan BRI, Rolly Bakery & Cookies mulai memasarkan produknya melalui platform e-commerce sehingga jangkauan pasar tidak lagi terbatas di Bogor, melainkan meluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sudah Gak Ngambek Lagi, Ronaldo akan Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Sudah Gak Ngambek Lagi, Ronaldo akan Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Manajemen Al Nassr menyelesaikan keluhan dari Ronaldo dan sang megabintang dikabarkan sudah gak ngambek lagi. Ronaldo akan main dalam laga Al Fateh vs Al Nassr?
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Curhat Pilu Teddy Pardiyana Setelah Lina Jubaedah Tiada

Curhat Pilu Teddy Pardiyana Setelah Lina Jubaedah Tiada

Curhat pilu Teddy Pardiyana setelah Lina Jubaedah tiada kembali mencuat, kisah hidup sulit hingga tinggal di gubuk bambu jadi sorotan di tengah konflik Sule
Link Live Streaming Drawing Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 Bakal Jumpa China Lagi?

Link Live Streaming Drawing Piala Asia U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 Bakal Jumpa China Lagi?

Timnas Indonesia U-17 berpotensi jumpa China lagi pada Piala Asia U-17 2026. Undian fase grup akan dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) siang nanti mulai pukul 14.00 WIB.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT