News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Tegaskan Bahaya Makar, Apa Sebenarnya Makna dan Aturan Hukumnya?

Prabowo Subianto tegaskan ancaman makar dan terorisme harus ditindak tegas. Apa itu makar menurut KUHP dan bagaimana aturannya di Indonesia?
Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:15 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait kerusuhan di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025)
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengancam keamanan negara. Dalam konferensi pers usai pertemuan dengan para ketua umum partai politik dan jajaran kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyebut sejumlah aksi belakangan ini berpotensi mengarah pada makar dan bahkan terorisme.

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun, ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, penjarahan, perusakan fasilitas publik, hingga mengancam keselamatan rakyat, maka negara wajib hadir dan menindak tegas.

“Saya perintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum maupun sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Apa Itu Makar?

Istilah makar kembali mencuat ke publik seiring dengan pernyataan Prabowo. Secara etimologi, kata makar berasal dari bahasa Arab makron yang berarti tipu daya, akal busuk, atau pengkhianatan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar diartikan sebagai akal jahat atau tipu muslihat, usaha untuk menyerang atau membunuh orang, serta tindakan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Dalam dunia hukum, kata makar sering dipakai untuk menerjemahkan istilah Belanda aanslag yang bermakna serangan keras atau serangan dengan kekuatan penuh. Walaupun tidak didefinisikan secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), istilah ini erat kaitannya dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

Sejarah Kasus Makar di Indonesia

Upaya makar bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Beberapa contohnya:

  • Pemberontakan Kuti (1319) terhadap Kerajaan Majapahit.
     

  • Aksi Aria Penangsang (1549) terhadap Kesultanan Demak.

  • Daniel Maukar (1960-an), perwira AURI yang menyerang Istana Negara dengan pesawat tempur pada era Presiden Soekarno.

  • Raymond Westerling (1950), yang memimpin upaya kudeta di awal kemerdekaan.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa makar selalu dipandang sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara.

Aturan Hukum Tentang Makar

KUHP mengatur makar dalam sejumlah pasal terkait kejahatan terhadap keamanan negara, di antaranya:

  • Pasal 87: makar dianggap ada sejak niat tampak dari awal pelaksanaan.

  • Pasal 104: makar untuk membunuh atau meniadakan kemampuan Presiden/Wakil Presiden, ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

  • Pasal 106: makar untuk memisahkan wilayah negara, ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

  • Pasal 107: makar menggulingkan pemerintah, ancaman maksimal 15 tahun, dan pengatur makar bisa seumur hidup.

  • Pasal 139a-139b: makar terhadap negara sahabat, ancaman hukuman 4–5 tahun penjara.

Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri menolak permohonan pembatasan makna makar hanya sebatas “serangan”. MK menegaskan bahwa percobaan makar pun bisa diproses hukum, karena menunggu aksi benar-benar terjadi justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

Makar dan Kebebasan Berpendapat

Prabowo juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, termasuk hak untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak provokasi kelompok tertentu yang ingin mengadu domba bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Silakan sampaikan aspirasi yang murni dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan Presiden ini sekaligus menegaskan batas yang jelas: kritik damai adalah hak, sedangkan makar adalah tindak pidana serius yang mengancam keutuhan negara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral