News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Mengejutkan Soal Percakapan Dalam Rantis Brimob yang Melindas Ojol Berujung Kompol Cosmas Dipecat dan Sopir Hanya Kena Demosi

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan Brimob.
Jumat, 5 September 2025 - 00:34 WIB
Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae saat divonis sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri kembali mengungkap fakta mengejutkan soal kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo berujung ricuh pada 28 Agustus 2025.

Majelis Hakim Sidang KKEP menyebut Bripka Rohmat, sopir rantis, hanya menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae. Saat itu, Kompol Cosmas disebut memerintahkan kendaraan untuk terus maju meski situasi sedang kacau di tengah kerumunan massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu yang menyebabkan pengemudi ojol terlindas rantis Brimob tersebut.

“Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasannya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri,” kata Majelis Hakim Sidang KKEP, Kamis (4/9).

Tak hanya itu, Bripka Rohmat juga disebut dalam kondisi tidak ideal. Ia terkena paparan gas air mata saat mengemudikan rantis. Pandangan matanya kabur, perih, ditambah hujan lemparan batu, petasan, dan kayu yang diarahkan ke kendaraan.

“Saat peristiwa unras 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata. Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan dan kayu ke arah mobil," ujarnya.

Meski demikian, Majelis akhirnya tetap menjatuhkan vonis sanksi etik berupa mutasi demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat. Sanksi tersebut akan berlaku hingga masa pensiunnya.

Sementara itu, Kompol Cosmas Kaju Gae yang memberikan perintah 'maju terus' mendapatkan sanksi lebih berat. Ia sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena dinilai tidak profesional dalam mengamankan aksi unjuk rasa hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

Dalam sidang itu, enam saksi yang ikut berada di dalam rantis juga dihadirkan. Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB.

Kasus itu kini menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah muncul pengakuan Bripka Rohmad bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan di tengah situasi kacau. (dpi)

Foe Peace Simbolon/VIVA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wadirut RSUD Bekasi Ungkap Rata-rata Pasien Tabrakan Kereta Bekasi Alami Patah Tulang hingga Nyeri Organ Tubuh Dalam

Wadirut RSUD Bekasi Ungkap Rata-rata Pasien Tabrakan Kereta Bekasi Alami Patah Tulang hingga Nyeri Organ Tubuh Dalam

Wadirut RSUD Kota Bekasi ungkap, kondisi korban tabrakan KRL dan KA Argo Bromo yang masih dirawat rata-rata mengalami nyeri pada organ tubuh hingga patah tulang
INDEF: Hilirisasi Tahap II Bisa Jadi Peluang Baik untuk Transformasi Industri

INDEF: Hilirisasi Tahap II Bisa Jadi Peluang Baik untuk Transformasi Industri

Direktur Program INDEF menyebutkan kelanjutan proyek hilirisasi nasional tahap II mengemban misi besar dalam meningkatkan nilai ekonomi dan pendapatan negara.
Ronaldo Cetak Sejarah, Al Nassr Hajar Al Ahli di Big Match Liga Saudi

Ronaldo Cetak Sejarah, Al Nassr Hajar Al Ahli di Big Match Liga Saudi

Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan usai mencetak gol ke-970 sepanjang kariernya dan membantu Al Nassr meraih kemenangan 2-0 atas Al Ahli dalam lanjutan.
Selamatkan Industri Plastik, Pemerintah Siapkan ‘Nol Persen’ LPG 6 Bulan di Tengah Gejolak Global

Selamatkan Industri Plastik, Pemerintah Siapkan ‘Nol Persen’ LPG 6 Bulan di Tengah Gejolak Global

Pemerintah menyiapkan skema intervensi cepat untuk menjaga industri plastik nasional, salah satunya dengan tarif nol persen untuk komponen energi berbasis LPG.
MITEC Gandeng NICE Indonesia, Perkuat Jaringan Pameran dan Perdagangan ASEAN

MITEC Gandeng NICE Indonesia, Perkuat Jaringan Pameran dan Perdagangan ASEAN

MITEC dan NICE Indonesia resmi bermitra di TMX 2026 untuk memperkuat ekosistem pameran dan perdagangan ASEAN serta dorong kolaborasi lintas negara.
Meski Sudah Normal, Penumpang KRL Masih Tertahan di Sejumlah Stasiun di Cikarang Line

Meski Sudah Normal, Penumpang KRL Masih Tertahan di Sejumlah Stasiun di Cikarang Line

Para penumpang harus diuji kesabarannya saat menaiki KRL Commuter Cikarang Line. Pasalnya mereka harus tertahan di beberapa stasiun.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri secara mengenjutkan masuk dalam daftar nama pemain Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027, meski belum diumumkan secara resmi oleh pihak klub.
Selengkapnya

Viral