GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkum: Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR dan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Menurut dia, RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Selasa, 9 September 2025 - 19:45 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Hukum

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan DPR RI untuk jadi prioritas tahun 2025.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil. Meski begitu, dia mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi usul inisiatif dari DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua (Badan Legislasi) dan teman-teman di Baleg sudah jelas, tahun ini Undang-Undang Perampasan Aset sudah masuk di tahun 2025," kata Supratman usai rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut dia, dengan diusulkannya RUU Perampasan Aset sebagai RUU prioritas, komunikasi antara petinggi partai politik telah dilakukan secara baik. Pemerintah pun, kata dia, akan terus menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif tersebut.

"Pemerintah tinggal menunggu hasil penyusunannya, kemudian nanti Presiden akan mengirimkan surpres (surat presiden)," katanya.

Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa pemerintah pun sebelumnya sudah mempunyai draf RUU Perampasan Aset. Meski nantinya akan jadi usul DPR, menurut dia, pemerintah juga bakal membagikan draf yang disusun oleh pemerintah jika diperlukan sebagai acuan DPR.

"Pokoknya komitmen Presiden bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk sesegera mungkin menyelesaikan undang-undang itu," katanya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan agar RUU tentang Perampasan Aset untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Sebelumnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025," kata Bob Hasan.

Rencananya, kepastian RUU itu akan resmi menjadi prioritas 2025 akan diputuskan pada pekan depan melalui rapat pleno Baleg DPR RI. Selain itu, Baleg DPR juga akan menyusun Prolegnas Prioritas untuk 2026. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

Demokrasi tidak tumbuh secara alamiah. Ia dibangun melalui institusi, dipelihara oleh aturan, dan dijalankan oleh aktor-aktor politik yang mampu menerjemahkan kehendak rakyat ke dalam kebijakan negara. 
Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mendalami kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Japah.
Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berupaya mengangkat citra positif.
Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib kalah telak 0-3 dari Ratchaburi di ACL 2. Di tengah tekanan jelang laga leg kedua, masa depan Bojan Hodak disorot karena kontraknya belum diperpanjang.
Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Kayne van Oevelen, kiper jangkung 199 cm keturunan Surabaya, mulai masuk radar Timnas Indonesia. Simak profil lengkapnya berikut ini!

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT