GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NII Crisis Center: Regulasi Cegah Ideologi Anti-Pancasila Harus Dibuat

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengatakan fenomena NII telah menimbulkan kegaduhan publik, karena bagian dari lemahnya regulasi yang melarang ideologi dan gerakan anti-Pancasila.
Kamis, 21 April 2022 - 15:27 WIB
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan fenomena NII ini telah menimbulkan kegaduhan publik, karena bagian dari lemahnya regulasi yang melarang ideologi dan gerakan anti-Pancasila.

"Butuh ketegasan dari Pemerintah supaya virus ini tidak menjalar sehingga harus dipotong dan dipangkas. Siapa yang mengatakan bahwa akan mengganti Pancasila dengan ideologi lain itu harus bisa dipidanakan. Harus ada undang-undang yang jelas supaya bisa menjaga masyarakat bangsa ini agar lebih baik," kata Ken Setiawan di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ken, tanpa regulasi yang tegas, gerakan NII dikhawatirkan menjadi ancaman besar bagi negara ke depannya karena kelompok ini terus bergerak dan ber-taqiyyah menyusun rencana untuk menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat sebagai strategi menjaring simpati dan dukungan.

"Kami mendorong Pemerintah untuk membuat regulasi yang betul-betul melindungi Pancasila dari serangan ideologi apa pun. Kalau tidak, bisa bahaya buat negara kita ini sendiri. Pemerintah harus tegas untuk membuat undang-undang tersebut," katanya.

Ken juga memaparkan bagaimana gerakan NII yang selama ini dianggap oleh berbagai pihak telah tiada. Akan tetapi, kenyataannya hari ini NII masih muncul dan masih eksis serta tumbuh subur di tengah kehidupan masyarakat, bahkan dengan membawa agenda kudeta pemerintah sebelum 2024.

"Gerakan NII ini tidak akan pernah berhenti dan tidak akan pernah surut. Permasalahannya adalah ketika masyarakat tidak menganggap NII ini bahaya, bahkan sebagian masyarakat lagi menganggap NII ini sudah tidak ada," tuturnya.

Dengan kelengahan masyarakat tersebut dan diuntungkan dengan keahlian kelompok NII ini menyembunyikan jati dirinya, serta mampu membaur di masyarakat, kata Ken, menjadikan ideologi NII mudah untuk disebar di mana-mana.

"NII ini 'kan dia pintar, dia cenderung untuk menyembunyikan jati diri, pintar membaur dengan masyarakat lewat gerakan-gerakan sosial juga. Kelihatannya bagus membantu masyarakat. Akan tetapi, ini adalah virus yang butuh vaksin," ucap Ken.

Berdasarkan pantauannya. Ken menyebut NII yang awalnya sebagai gerakan lokal, kini sudah mulai menunjukkan afiliasinya dengan gerakan transnasional yang sama-sama ingin menggoyahkan tanah air dan mengganti ideologi Pancasila dengan sistem agama yang mereka yakini.

"Ancaman faktual hari ini menurut saya antara lokal dan transnasional bergabung menjadi satu. Karena NII yang tadinya gerakan di bawah tanah, muncul dengan nama baru, mendekati konsep-konsep hijrah bahkan Khilafah. Kolaborasi antara NII dan Ikhwanul Muslimin contohnya, ini menjadi ancaman," terang Ken.

Tidak hanya percepatan pembuatan regulasi, Ken juga berharap adanya penguatan daya tangkal masyarakat dari ideologi maupun propaganda kelompok radikal, baik oleh Pemerintah maupun tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia memandang perlu lebih kencang lagi untuk menjelaskan bagaimana konsep harmoni dan kebinekaan seperti yang didengungkan BNPT. 

"Perlu sekali sosialisasi sampai ke bawah agar masyarakat mendapatkan informasi-informasi tentang propaganda kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai mantan anggota NII, Ken berpesan agar masyarakat untuk peka dan mewaspadai gerakan radikalisme dan senantiasa membiasakan diri untuk tidak menerima berita hoaks yang beredar di dunia maya.

"Kita harus berani antiradikalisme, maka jangan kasih ruang, jangan kasih kesempatan dan jangan kasih panggung untuk mereka yang membuat propaganda untuk benci pada Pemerintah, serta jangan sampai kita menjadi korban hoaks atau menjadi pelaku," katanya.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.
Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Kabar mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai menimbulkan kekhawatiran menjelang agenda FIFA Matchday. Bung Ropan sebut John Herdman akan...
Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Gelandang andalan Persib Bandung, Thom Haye, menyampaikan pesan perpisahan kepada Bojan Hodak. Sang pelatih asal Kroasia tidak akan lagi menukangi Maung Bandung pada musim depan.
Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

H-1 menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026), warga Jakarta dan sekitarnya memadati Terminal Kampung Rambutan untuk pulang ke kampung halaman.
Menteri Hukum Harap Pembahasan RUU Polri Selesai Secepatnya

Menteri Hukum Harap Pembahasan RUU Polri Selesai Secepatnya

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dapat diselesaikan secepatnya.
Bukan Sekali Jatuh, Calvin Dores Ngaku Pernah Jadi Ojol hingga Kuli Sebelum Miliki Niat Jual Mata

Bukan Sekali Jatuh, Calvin Dores Ngaku Pernah Jadi Ojol hingga Kuli Sebelum Miliki Niat Jual Mata

Calvin Dores ngaku pernah jadi ojol hingga kuli demi menghidupi keluarga sebelum viral niat jual mata. Ini pengakuan lengkapnya dalam podcast Melaney Ricardo.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral