GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Terapkan Pasal Eksploitasi Anak dan TPPO dalam Kasus Kematian Terapis Muda di Pejaten

Kasus yang terjadi pada 2 Oktober 2025 itu kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:15 WIB
Lokasi penemuan jasad terapis perempuan di lahan kosong tepatnya belakang gedung TIKI Pejaten, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com — Polisi mulai mengarah pada dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kematian seorang terapis muda di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasus yang terjadi pada 2 Oktober 2025 itu kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dasar hukum penyelidikan dengan menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak,” kata Nicholas saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Nicholas menegaskan, penyidik kini tengah menelusuri proses perekrutan korban di tempat kerja untuk memastikan apakah terdapat unsur pemalsuan identitas atau praktik yang melanggar hukum.

“Kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana. Dia menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak. Ini semua sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua,” ujarnya.

Selain mengusut kemungkinan eksploitasi, polisi juga masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar penyidik dalam menggelar perkara lanjutan.

“Kita harus pastikan dulu penyebab korban meninggal karena apa. Setelah itu baru kita lakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan berikutnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Nicholas menanggapi informasi dari pihak keluarga korban yang menyebut korban sempat ingin keluar dari tempat kerja namun diminta membayar denda. Menurutnya, keterangan itu masih perlu diverifikasi.

“Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami apakah informasi ini benar atau tidak,” tegasnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk sesama terapis, pihak manajemen Delta Pejaten, serta petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik juga terus memanggil pihak lain yang diduga mengetahui kondisi korban sebelum meninggal.

(rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Menurut keterangan Wiwik sampah dan cairan berwarna gelap seperti oli kerap dibuang tepat di jalan raya di depan pintu rumahnya.
Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Pemerintah mulai membuka tahap uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

Istilah "apes" dalam konteks ini lebih merujuk pada perlunya mawas diri. Berikut lima weton yang diprediksi harus ekstra waspada pada Rabu Pon tanggal 13 Mei 2026.
Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Lima zodiak yang bakal kebanjiran rezeki di akhir Mei 2026! Peluang uang, hoki finansial, dan kabar baik diprediksi datang bertubi-tubi.
Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Ada beberapa keputusan yang dihasilkan dalam acara tersebut, salah satunya perubahan nama FFI. Induk futsal Indonesia itu kini resmi berganti nama menjadi AFI atau Asosiasi Futsal Indonesia. 
Mengenal Hantavirus, Cara Penyebarannya, Gejala, hingga Kemenkes Pantau 23 Kasus Positif

Mengenal Hantavirus, Cara Penyebarannya, Gejala, hingga Kemenkes Pantau 23 Kasus Positif

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai meningkatkan alarm kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Hanta (Hantavirus) di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat ada -

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral