News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perkara Kecelakaan Mahasiswa UGM, Ketarangan Ahli Mata dan KNKT Buka Dua Sisi Baru Kasus Christiano Tarigan

Dua keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Sleman, membuka dua sisi baru perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM....
Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:18 WIB
Sidang perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi
Sumber :
  • Istimewa

Sleman, tvOnenews.com - Dua keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, membuka dua sisi baru perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, pada Rabu (15/10), menghadirkan Prof Gilbert Simanjuntak, ahli kedokteran mata, dan Eddy Suzendi, ahli keselamatan lalu lintas yang juga pensiunan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesaksiannya, Gilbert menegaskan hasil pemeriksaan kesehatan mata terhadap terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan tidak bisa dijadikan acuan untuk menggambarkan kondisi saat kecelakaan terjadi.

“Hasil pemeriksaan bersifat on the spot pada hari itu. Hasil pemeriksaan kesehatan mata tidak dapat menjelaskan kondisi sebelumnya, kecuali ada catatan medis atau riwayat medis sebelumnya,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi yang meninggal akibat ditabrak mobil BMW
Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi yang meninggal akibat ditabrak mobil BMW
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

 

Keterangan itu menanggapi hasil pemeriksaan dokter Widya Rafitri Rasmiyati yang dihadirkan jaksa pada sidang sebelumnya.

Dokter Widya menyebut, hasil pemeriksaan mata pada 11 Juni 2025 diketahui bahwa Christiano memiliki minus silindris 2,5 di kiri dan 0,5 di kanan, yang masih bisa dikoreksi dengan kacamata.

Pemeriksaan mata ini dilakukan hampir 3 minggu setelah terjadi kecelakaan. Jaksa menduga Christiano lalai karena mengemudi tanpa kacamata.

Namun Gilbert menyatakan kondisi itu masih wajar.

“Dia bisa melihat, hanya saja penglihatannya akan ada gradasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa mata silindris merupakan kondisi normal.

“Mata silindris itu normal, karena semua orang pasti ada silindrisnya,” ujarnya.

Gilbert juga menjelaskan bahwa trauma pada mata atau trauma okuli dapat menyebabkan gangguan penglihatan seperti rabun jauh, silindris, atau katarak, namun cedera semacam itu biasanya timbul karena benturan di sekitar mata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, pemeriksaan medis pascakejadian tidak cukup kuat untuk menggambarkan kondisi terdakwa sebelum kecelakaan.

Sementara itu, saksi ahli dari KNKT, Eddy Suzendi, mengungkap temuan lapangan yang bisa mengubah arah pandangan terhadap penyebab kecelakaan. Ia menemukan kejanggalan pada rambu batas kecepatan di lokasi kejadian yang menurutnya tidak dipasang oleh instansi resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

Sejumlah peristiwa viral tengah ramai diperbincangkan publik dan mendominasi media sosial. Dari Sherly Tjoanda, polemik dr Richard Lee hingga aksi Dedi Mulyadi.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Eks Pengurus LPD Bangli Divoni Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Eks Pengurus LPD Bangli Divoni Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Rangkul Korban Kebakaran Toko, hingga Oknum TNI Diduga Obrak-abrik Toko di Kemayoran

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Rangkul Korban Kebakaran Toko, hingga Oknum TNI Diduga Obrak-abrik Toko di Kemayoran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merangkul pedagang yang tokonya habis dibakar oleh massa di Bandung. Oknum TNI diduga mengacak-acak toko sembako di Kemayoran
30 Persen Ekonomi Banten di Awal 2026 Disokong Oleh Industri Pengolahan

30 Persen Ekonomi Banten di Awal 2026 Disokong Oleh Industri Pengolahan

Sektor industri pengolahan masih menjadi penyokong utama ekonomi daerah dengan kontribusi sebesar 30,02 persen terhadap struktur ekonomi Banten pada triwulan pertama 2026.
Bertemu Tokoh Masyarakat Papua Barat Daya, Kaesang Bahas Kemajuan Daerah

Bertemu Tokoh Masyarakat Papua Barat Daya, Kaesang Bahas Kemajuan Daerah

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menemui tokoh masyarakat adat Wanusau, Alfons Kambu, di Maybrat, Sorong, Papua Barat Daya.

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral