News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penangkapan Delpedro oleh Polisi, Tuntut Direktur Lokataru Itu Bebas

Tim Kuasa Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen minta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan kliennya dari rutan Polda Metro Jaya.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:15 WIB
Sidang praperadilan penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat membebaskan kliennya dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghasutan.

Hal ini disampaikan dalam sidang perdana permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memerintahkan termohon untuk segera membebaskan pemohon dari rumah tahanan negara di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Rutan Polda Metro Jaya)," kata pengacara Delpedro, Afif Abdul Qoyim, dalam persidangan.

Lebih lanjut tim kuasa hukum mengungkapkan diajukannya praperadilan ini lantaran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Delpedro yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025, dan penetapan tersangka terhadap Delpedro pada 30 Agustus 2025.

"Hanya jarak satu hari kemudian di 1 September 2025 sekitar pukul 10 malam Pemohon, Delpedro Marhaen ditangkap oleh Termohon dari Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation. Pemohon baru tahu ditetapkan tersangka pada saat penangkapan 1 September 2025," ungkap tim kuasa hukum.

Kemudian surat perintah penahanan Delpedro dikeluarkan pada 2 September 2025. Bahkan faktanya, Delpedro juga belum pernah diperiksa sebagai saksi dan calon tersangka.

“Bahkan pemohon baru mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada saat penangkapan 1 September 2025,” terangnya.

Sementara itu tim kuasa hukum mengatakan bahwa Delpedro selama ini hanya menjalankan tugas sebagai Direktur Eksekutif Lokataru untuk memastikan negara menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara, khususnya saat terjadinya aksi demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025 lalu.

"Untuk memastikan hak demonstransi yang dilakukan mahasiswa, pelajar, driver ojek online, buruh dan masyarakat umum berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Kemudian saat terjadinya aksi demonstrasi, Delpedro melakukan pemantauan lapangan untuk mendapatkan data jumlah peserta demontrasi yang ditangkap polisi dan membuka posko aduan bagi peserta aksi. 

Untuk diketahui, PN Jaksel hari ini menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delpedro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demontrasi yang berujung anarkis, pada beberapa waktu lalu.

Melansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan ini tercatat dalam perkara nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Tim Raksasa Ini di FIFA Matchday Juni

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Tim Raksasa Ini di FIFA Matchday Juni

Media Vietnam mulai mencurigai langkah PSSI dalam memilih lawan untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, bisa jadi merupakan tim besar yang jadi lawannya.
Meski Tertinggal Jauh dari Persib di Klasemen, Jordi Amat dan Dony Tri Pamungkas Optimistis Persija Masih Bisa Mengejar

Meski Tertinggal Jauh dari Persib di Klasemen, Jordi Amat dan Dony Tri Pamungkas Optimistis Persija Masih Bisa Mengejar

Persija wajib menang atas Persebaya demi jaga asa di papan atas. Jordi Amat optimistis 8 laga sisa jadi peluang, Jakmania diminta terus percaya.
Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Polisi mengungkapkan fakta baru di balik penemuan wanita yang tewas bersimbah darah diduga digorok di sebuah rumah wilayah Desa Kertamukti, Cibitung, Bekasi.
Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque Ungkap Arti Selebrasi sampai Alasan Gunakan Sepatu Beda Saat Bela Persib Bandung

Ramon Tanque mencuri perhatian di Persib lewat selebrasi ala Goku dan sepatu beda warna. Aksi uniknya berpotensi kembali muncul lawan Bali United.
Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Michael Olise kini menjelma sebagai salah satu winger paling mematikan di Eropal. Namun ada tersimpan cerita lama yang menyisakan penyesalan bagi AC Milan.
Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Service Ace jadi senjata rahasia Jakarta Pertamina Enduro yang sulit dibendung pemain Gresik Phonska. Dalam duel panas final four Proliga 2026, Irina Voronkova dkk

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral