GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Buruk! BSU Oktober 2025 Batal Cair, Menaker Sebut Belum Ada Arahan dari Presiden Prabowo

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 dipastikan batal cair. Menaker sebut belum ada arahan dari Presiden Prabowo soal pencairan BSU tahap II tahun ini.
Senin, 20 Oktober 2025 - 09:20 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II yang seharusnya cair pada Oktober 2025 batal disalurkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyebut hingga kini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan bantuan tersebut.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pernyataan ini, maka tidak ada penyaluran BSU tambahan untuk sisa tahun 2025. Padahal, program tersebut sangat dinantikan oleh jutaan pekerja dengan upah rendah, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2025 Hanya Cair Sekali

Sejauh ini, BSU senilai Rp600.000 untuk dua bulan hanya diberikan pada periode Juni–Juli 2025. Pemerintah belum memiliki rencana menyalurkan kembali bantuan tersebut pada kuartal akhir tahun ini.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni–Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Menaker.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyalurkan BSU pada semester II tahun ini untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi. Namun, hingga pertengahan Oktober, rencana tersebut tampaknya urung direalisasikan.

Program BSU selama ini menjadi salah satu bantalan ekonomi bagi pekerja sektor formal dengan upah menengah ke bawah. Tujuannya, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan status pekerja penerima upah.

Berikut syarat dan mekanisme pendaftarannya:

  1. Pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kanal fisik maupun online.

  2. Pemberi kerja wajib melaporkan data pekerja dan besaran upah melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia juga dapat terdaftar, dengan menyertakan paspor sebagai dokumen pendukung.

  4. Setelah terdaftar, pekerja harus didaftarkan oleh perusahaan sebagai calon penerima BSU Rp600.000.

  5. Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

  6. Penerima BSU tidak boleh tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.

Informasi pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Harapan Pekerja di Tengah Ketidakpastian

Batalnya pencairan BSU Oktober 2025 menjadi kabar mengecewakan bagi sebagian besar pekerja yang berharap bantuan tersebut dapat membantu menekan beban ekonomi rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, pemerintah masih membuka peluang untuk evaluasi program subsidi upah di tahun anggaran berikutnya, tergantung pada kondisi fiskal dan arahan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo.

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum mengumumkan secara resmi kemungkinan pengganti program BSU pada akhir tahun ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Empat Korban Tewas dalam Kebakaran di Jakarta Utara Ditemukan di Kamar, Diduga Tidur saat Peristiwa Terjadi

Kepala Seksi Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengungkap fakta baru dibalik insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah tinggal di Jalam Agung Perkasa 4, Jakarta Utara.
2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

2 'Kado Istimewa' DPR untuk Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak usai Viral karena Ikut Cerdas Cermat MPR

Tengah viral video Ocha dalam cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Isu ini pun mendapatkan perhatian dari DPR.
Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral