News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Buruk! BSU Oktober 2025 Batal Cair, Menaker Sebut Belum Ada Arahan dari Presiden Prabowo

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 dipastikan batal cair. Menaker sebut belum ada arahan dari Presiden Prabowo soal pencairan BSU tahap II tahun ini.
Senin, 20 Oktober 2025 - 09:20 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II yang seharusnya cair pada Oktober 2025 batal disalurkan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyebut hingga kini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan bantuan tersebut.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pernyataan ini, maka tidak ada penyaluran BSU tambahan untuk sisa tahun 2025. Padahal, program tersebut sangat dinantikan oleh jutaan pekerja dengan upah rendah, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2025 Hanya Cair Sekali

Sejauh ini, BSU senilai Rp600.000 untuk dua bulan hanya diberikan pada periode Juni–Juli 2025. Pemerintah belum memiliki rencana menyalurkan kembali bantuan tersebut pada kuartal akhir tahun ini.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni–Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Menaker.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyalurkan BSU pada semester II tahun ini untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi. Namun, hingga pertengahan Oktober, rencana tersebut tampaknya urung direalisasikan.

Program BSU selama ini menjadi salah satu bantalan ekonomi bagi pekerja sektor formal dengan upah menengah ke bawah. Tujuannya, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan status pekerja penerima upah.

Berikut syarat dan mekanisme pendaftarannya:

  1. Pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kanal fisik maupun online.

  2. Pemberi kerja wajib melaporkan data pekerja dan besaran upah melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia juga dapat terdaftar, dengan menyertakan paspor sebagai dokumen pendukung.

  4. Setelah terdaftar, pekerja harus didaftarkan oleh perusahaan sebagai calon penerima BSU Rp600.000.

  5. Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

  6. Penerima BSU tidak boleh tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.

Informasi pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Harapan Pekerja di Tengah Ketidakpastian

Batalnya pencairan BSU Oktober 2025 menjadi kabar mengecewakan bagi sebagian besar pekerja yang berharap bantuan tersebut dapat membantu menekan beban ekonomi rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, pemerintah masih membuka peluang untuk evaluasi program subsidi upah di tahun anggaran berikutnya, tergantung pada kondisi fiskal dan arahan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo.

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum mengumumkan secara resmi kemungkinan pengganti program BSU pada akhir tahun ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral