News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Tuduh Sopir Angkut TKI Ilegal, Tiga Oknum TNI di Bulukumba Peras Korban hingga Rp30 Juta

Tiga oknum anggota TNI diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang sopir asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 
Selasa, 11 November 2025 - 18:04 WIB
3 Oknum TNI Mengaku Anggota Polisi Peras Korban 30 Juta
Sumber :
  • Idris Tajannang/tvOne

Gowa, tvOnenews.com - Tiga oknum anggota TNI diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang sopir asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

Para pelaku disebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menuduh korban membawa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. 

Korban berinisial AI (20), yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar daerah, menceritakan bahwa ia mendapat telepon dari seseorang di Jeneponto yang meminta untuk menjemput beberapa penumpang untuk ke Kabupaten Barru.

“Saya ditelpon orang dari Kabupaten Jeneponto, disuruh ambil penumpang di depan masjid Panciro. Saya setuju dan menunggulah di Masjid Panciro, Kecamatan Bajeng. Saya sempat menunggu sekitar satu jam lebih,” kata AI, Selasa (11/11/2025).

Namun setelah menunggu lama, AI kemudian menelpon orang yang menyuruhnya mengambil penumpang di panciri.

"Saya kemudian menelponnya kembali dan meminta nomor penumpang tersebut, namun orang itu justru tidak memberikan saya nomor penumpangnya," ungkapnya.

"Saya berulang kali telepon dan meminta nomornya, bahkan saya sempat mengeluh dan mengatakan kenapa lama sekali," sambungnya.

Kemudian orang yang menghubunginya kembali menelpon dan mengatakan penumpang tidak jadi berangkat karena mobil yang digunakan AI dianggap tidak muat. Karena tidak mengenal lebih jauh orang tersebut, AI memutuskan melanjutkan perjalanan.

Tak lama berselang, saat melintas di sekitar Jembatan Kembar, mobilnya tiba-tiba dihentikan oleh dua pria menggunakan sepeda motor.

“Mereka tanya saya bawa apa?. Saya jawab penumpang, tapi mereka bilang saya bawa TKI ilegal dan suruh saya menepi,” ujar AI.

Kedua pria itu kemudian menanyakan tujuan dan jumlah penumpang yang dibawa. 

AI menjelaskan bahwa dirinya hendak ke Pelabuhan Barru dengan membawa lima penumpang. Namun, pelaku tetap menuduhnya membawa calon TKI ilegal.

“Mereka tanya, mau dipermudah atau dipersulit. Saya bilang, dipermudah saja, Pak. Lalu mereka bilang, ya sudah kasih Rp50,” tutur AI.

AI awalnya menganggap permintaan 50 itu adalah Rp50 ribu, namun ternyata kedua pelaku tertawa karena meminta Rp50 juta, hingga membuat AI kaget.

AI sempat menawar jumlah uang yang diminta, hingga akhirnya disepakati Rp30 juta. Pelaku memberikan waktu hingga pukul 11.00 malam untuk menyerahkan uang tersebut.

“Saya menolak awalnya, tapi mereka datang lagi dan bawa saya ke salah satu lokasi tanah kosong dikelilingi pagar seng. Di situ mereka ancam mobil dan penumpang mau ditahan kalau uangnya tidak dikasih,” ungkapnya.

Dalam tekanan, AI menelpon orang tuanya untuk meminta saran. Orang tuanya kemudian menyarankan agar uang diberikan demi keamanan.

“Mereka bilang itu uang yang mereka minta itu perintah Pak Kanit. Katanya bukan mereka yang minta, tapi Kanit mereka. Akhirnya saya transfer Rp30 juta lewat Brimo ke rekening seorang perempuan inisial HM (27),” jelas AI.

Setelah uang ditransfer, para pelaku menjamin bahwa AI aman untuk melintas di wilayah tersebut dan bahkan memfoto SIM dan KTP miliknya sebagai tanda pengenal.

Beberapa hari setelah kejadian, AI mulai curiga. Ia menanyakan kepada rekan sesama sopir dan kenalan polisi di sekitar Gowa, namun tidak ada yang mengetahui adanya petugas kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.

“Teman saya bilang tidak ada polisi jaga di situ. Dari situ saya yakin mereka bukan polisi,” ucap AI.

Merasa menjadi korban penipuan dan pemerasan, AI kemudian melapor ke kuasa hukumnya, Sya’ban Sartono. 

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku yang mengaku sebagai polisi ternyata oknum anggota TNI aktif.

“Klien saya ini hanya sopir lintas daerah. Ia dituduh membawa TKI ilegal lalu dipaksa membayar Rp30 juta agar tidak dibawa ke kantor. Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku adalah oknum TNI. Karena itu kami melaporkan kasus ini ke Pomdam XIV/Hasanuddin,” ujar Sya’ban.

Menurut Sya’ban, pihak terduga pelaku telah berupaya mengembalikan uang korban, namun kliennya belum mengambil keputusan mengenai hal itu.

Sementara itu, Komandan Kodim 1409/Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, membenarkan bahwa tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan.

“Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat.

Selain ketiga oknum TNI, Seorang Oknum Polwan Polrestabes Makassar dan seorang warga sipil di Gowa juga turut terlibat dalam kasus tersebut. 

Saat ini oknum TNI yang terlibat dugaan pemerasan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar. (itg/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Selengkapnya

Viral