Gegara Dosen Semarang Masuk ke KK AKBP Basuki, Keluarga Ngaku Sulit Buat Surat Kematian
- Istimewa
Namun langkah itu dianggap tidak masuk akal karena Levi seharusnya bisa membuat KK terpisah.
“Kalau mau bantu domisili, kan bisa buat KK sendiri. Kenapa justru dimasukkan ke KK AKBP B yang isinya Basuki, istrinya, dan anak perempuan?” ujar Zainal.
Lebih mencengangkan lagi, Zainal membeberkan susunan KK tersebut. Basuki tercantum sebagai kepala keluarga, diikuti istri sebagai nomor dua, anak perempuan di nomor tiga, dan Levi di nomor empat sebagai ‘family lain’.
“Dengan format begitu, posisi Levi seolah menjadi bagian keluarga inti,” jelasnya.
Dugaan Penyalahgunaan Administrasi dan Pelanggaran Etik
Temuan mengenai KK ini membuka dugaan adanya penyalahgunaan administrasi kependudukan yang bisa masuk ranah pidana. Selain itu, tindakan Basuki mencantumkan perempuan lain di KK yang sama dengan istri dan anak dinilai sebagai pelanggaran etik yang berat.
“Perwira polisi kok begini? Sudah jelas-jelas melanggar kode etik,” tegas Zainal.
Pihak keluarga korban kini terpaksa melewati proses administrasi yang lebih panjang untuk memisahkan identitas Levi dari KK Basuki demi mengurus dokumen kematian.
Kasus Terus Bergulir, Keluarga Minta Transparansi
Dengan berbagai kejanggalan yang terus muncul, keluarga Levi mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan. Mereka juga meminta perlindungan hukum lantaran merasa dirugikan oleh tindakan Basuki, baik secara administratif maupun dalam proses penanganan kasus kematian Levi.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, seiring Propam dan penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran etik serta potensi tindak pidana terkait manipulasi data kependudukan yang menyeret AKBP Basuki. (nsp)
Load more