Terungkap, Penyebab Ayah Tiri Alvaro Kiano Bisa Gantung Diri Meski Dalam Pengawasan Polisi di Ruang Konseling Polres Jaksel
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap awal mula penemuan tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano, Alex Iskandar yang gantung diri di Ruang Konseling, Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/11).
Ayah tiri Alvaro Kiano menghabisi nyawanya sendiri usai ditangkap karena menculik hingga membunuh Alvaro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menyebutkan bahwa awalnya pelaku dititipkan di ruang konseling oleh tim penyidik, usai dilakukan pemeriksaan hingga Minggu (23/11) dini hari.
Adapun maksud dan tujuannya dititipkan lantaran pelaku akan menjalani pemeriksaan medis terkait riwayat penyakit yang dimilikinya.
“Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling. Kenapa di ruangan konseling? Karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis,” ucap Budi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
“Apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya,” sambungnya.
Kemudian, pelaku melancarkan aksi gantung diri dengan menggunakan celananya. Kronologi penemuannya bermula saat pelaku izin untuk ke toilet dan setelahnya mengaku ke penyidik bahwa celananya terkena kotoran, sehingga meminta agar diganti.
“Pada saat di ruangan konseling, bahan yang digunakan untuk gantung diri ialah menggunakan celana. Jadi, dia menggunakan celananya dia. Jadi, pada pukul 06.00 WIB, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang,” jelas Budi.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, rekan pelaku, yakni G melihat di ruang konseling tersebut bahwa pelaku sudah dalam kondisi tewas dengan cara gantung diri.
“Pada saat di ruangan konseling, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” jelas Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Farah Primadani Karouw menerangkan hasil visum et repertum dari pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan beliau, didapatkan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, bergolongan darah O. Kemudian ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung,” terang Farah.
Kemudian, Farah menegaskan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya dari korban. (ars/dpi)
Load more