TKW Indonesia di Kebakaran Hong Kong Meninggal Saat Memeluk Bayi Majikan
- Anadolu
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malang, Jawa Timur, menjadi korban meninggal dalam kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu siang, 26 November 2025. Korban diketahui bernama Erawati, berusia 37 tahun, warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kabar meninggalnya Erawati dibenarkan oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan. Ia menyampaikan bahwa Erawati merupakan salah satu dari tujuh warga negara Indonesia yang dilaporkan tewas dalam tragedi tersebut.
“Benar, atas nama Erawati. Data korban ada dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI),” ujar Tri dikutip pada hari Minggu (30/11/2025).
Mengutip dari Detikcom, Informasi yang diterima pemerintah daerah menyebutkan bahwa Erawati ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sambil memeluk bayi majikannya. Bayi tersebut berhasil selamat meski sempat terjebak dalam kepulan asap tebal saat kebakaran terjadi.
"Informasinya, ketika ditemukan, korban berada dalam posisi memeluk bayi majikan. Syukurnya, bayi itu masih selamat," jelas Tri.
Hingga kini, pemerintah daerah menyatakan belum menerima laporan resmi dan detail terkait kondisi jenazah serta proses pemulangan dari otoritas Hong Kong, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), maupun Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menurut Tri, informasi awal justru datang dari relawan PMI di Hong Kong yang berada di lokasi musibah.
"Kami dapat kabar pertama dari relawan PMI di Hong Kong. Tapi pihak keluarga sudah kami hubungi dan memberi tahu perkembangan awal ini," katanya.
Sementara itu, proses pemulangan jenazah diperkirakan akan membutuhkan waktu. Selain harus menunggu proses administrasi, otoritas Hong Kong masih melakukan pemeriksaan medis, termasuk autopsi terhadap seluruh korban tewas.
"Pemulangan PMI yang meninggal di luar negeri tidak bisa langsung dilakukan. Ada pemeriksaan penyebab kematian, dokumen, dan koordinasi antarnegara. Jadi memang membutuhkan waktu," tambah Tri.
Kebakaran di apartemen Wang Fuk Court menjadi salah satu insiden paling mematikan di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir. Selain menelan ratusan korban jiwa, peristiwa ini juga menyebabkan ratusan penghuni dinyatakan hilang hingga kini.
Load more