GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman publik mengenai sumber-sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:31 WIB
Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sumber :
  • Rilo-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman publik mengenai sumber-sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

Dua di antaranya adalah pajak daerah dan retribusi daerah, yang meskipun sama-sama merupakan pungutan wajib, memiliki karakteristik serta tujuan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pajak Daerah: Kontribusi untuk Kepentingan Umum

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha kepada pemerintah daerah tanpa adanya imbalan langsung.

Dana yang terkumpul dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan dan penyediaan layanan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Berbagai jenis pajak daerah yang berlaku di Jakarta antara lain:

● Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

● Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

● Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

● Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dan lainnya.

Ketentuan pajak daerah mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Retribusi Daerah: Pungutan dengan Imbalan Langsung

Berbeda dengan pajak, retribusi daerah dikenakan sebagai pembayaran atas jasa, pemanfaatan fasilitas, atau penerbitan izin tertentu oleh pemerintah daerah.

Artinya, pihak yang membayar retribusi akan menerima manfaat atau pelayanan secara langsung.

Beberapa jenis retribusi daerah yang umum dijumpai antara lain:

● Retribusi terminal

● Retribusi pelayanan pasar

● Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

● Retribusi pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah

Jenis retribusi serta tata cara pemungutannya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Inti Perbedaan: Imbalan Langsung

Secara garis besar, perbedaan utama kedua instrumen ini terletak pada sifat imbalannya:

Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sumber :
  • Rilo-tvOne

Kontribusi untuk Jakarta yang Lebih Baik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan layanan publik.

Kepatuhan masyarakat terhadap kedua instrumen ini memastikan berbagai program pembangunan dapat terus berjalan, mulai dari perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga fasilitas umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Terminal Kalideres Diserbu 1.609 Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Terminal Kalideres Diserbu 1.609 Penumpang dalam Sehari

Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Kalideres melonjak hingga 1.609 penumpang. Puncak diprediksi 27 Maret, armada tambahan disiagakan.
Terlihat Gelisah dan Emosional di Jembatan, Anggota Pospam dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pria di Malang

Terlihat Gelisah dan Emosional di Jembatan, Anggota Pospam dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pria di Malang

Penyelamatan percobaan bunuh diri menjadi pengingat pentingnya peran bersama, dalam menjaga kesehatan mental baik untuk diri sendiri keluarga dan dan orang lain
Dikerubungi Lalat, Jasad Pria Ditemukan di Kubangan Air Limbah Rumah Potong Hewan Jakarta Barat

Dikerubungi Lalat, Jasad Pria Ditemukan di Kubangan Air Limbah Rumah Potong Hewan Jakarta Barat

Kondisinya membusuk dan sudah dikerubungi lalat, jasad pria ditemukan di kubangan air limbah rumah pemotongan hewan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (25/3/2026) siang.
PBSI Resmi Panggil Juara Seleknas 2026 ke Pelatnas, Ini Tahapannya

PBSI Resmi Panggil Juara Seleknas 2026 ke Pelatnas, Ini Tahapannya

PBSI resmi memanggil para atlet juara Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang telah lolos tahapan evaluasi lanjutan untuk bergabung ke Pelatnas. 
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Apesnya Patrick Kluivert! Dulu Bikin Timnas Indonesia Tersingkir, Kini Gagal Bantu Suriname Lolos ke Piala Dunia 2026

Apesnya Patrick Kluivert! Dulu Bikin Timnas Indonesia Tersingkir, Kini Gagal Bantu Suriname Lolos ke Piala Dunia 2026

Nasib apes hampiri Patrick Kluivert setelah gagal membantu Suriname melangkah ke Piala Dunia 2026. Sebelumnya, ia juga gagal saat menangani Timnas Indonesia.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT