News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka, Polisi Temukan Tak Ada SOP Penyimpanan Baterai Berbahaya hingga Pelanggaran Keselamatan Gedung

Polisi mengungkapkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone.
Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB
Bos Terra Drone jadi tersangka buntut kasus kebakaran
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW dalam kasus kebakaran, yang menewaskan 22 orang di gedung Terra Drone, pada Selasa (9/12/2025) siang. 

“Dan kemarin kami melakukan penangkapan dan kami melakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Kemudian sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Susatyo mengatakan, dari penyelidikan, ditemukan beberapa fakta kelalaian dari tersangka yakni dalam menjalankan perusahaan tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar. 

“Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran, tanpa tahan api. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” kata Susatyo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Selanjutnya Susatyo menerangkan, tim penyidik juga menemukan adanya pelanggaran terkait keselamatan gedung Terra Drone. Bahkan, gedung yang seharusnya digunakan untuk perkantoran ini, disalahgunakan untuk tempat penyimpanan atau gudang.

“Kemudian berikutnya, pelanggaran terkait keselamatan gedung. Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” ucap Susatyo.

Setelah ditemukan beberapa kelalaian ini, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan ahli, bahwa penyebab kebakaran memang berada di lantai 1 di ruang inventory

“Kemudian saksi kunci melihat langsung bagaimana proses baterai tersebut jatuh, juga sudah kami melakukan pemeriksaan. Sehingga pertanggungjawaban hukum berdasarkan penyidikan, saksi, dokumen, hasil olah TKP, hasil Labfor, dan sebagainya, maka ada kelalaian,” tegas Susatyo.

“Yang pertama dari tersangka ini, satu, tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tidak melakukan pelatihan keselamatan, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar, tidak menyediakan pintu darurat dan tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP, kelalaian menyebabkan kebakaran, Pasal 359 KUHP, karena lalainya menyebabkan kematian, dan Pasal 187 KUHP yakni ada unsur kesengajaan. 

“Artinya, bahwa sebagai direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai LiPo ini mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi tanpa SOP dan tanpa perlindungan,” ujar Susatyo. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan seorang pria diamankan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB.
Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral