News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka, Polisi Temukan Tak Ada SOP Penyimpanan Baterai Berbahaya hingga Pelanggaran Keselamatan Gedung

Polisi mengungkapkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone.
Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB
Bos Terra Drone jadi tersangka buntut kasus kebakaran
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW dalam kasus kebakaran, yang menewaskan 22 orang di gedung Terra Drone, pada Selasa (9/12/2025) siang. 

“Dan kemarin kami melakukan penangkapan dan kami melakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Kemudian sebagai tersangka adalah MWW, sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Susatyo mengatakan, dari penyelidikan, ditemukan beberapa fakta kelalaian dari tersangka yakni dalam menjalankan perusahaan tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar. 

“Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran, tanpa tahan api. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama,” kata Susatyo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Selanjutnya Susatyo menerangkan, tim penyidik juga menemukan adanya pelanggaran terkait keselamatan gedung Terra Drone. Bahkan, gedung yang seharusnya digunakan untuk perkantoran ini, disalahgunakan untuk tempat penyimpanan atau gudang.

“Kemudian berikutnya, pelanggaran terkait keselamatan gedung. Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi. Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang,” ucap Susatyo.

Setelah ditemukan beberapa kelalaian ini, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan terjadi konsistensi antara fakta keterangan para saksi dan ahli, bahwa penyebab kebakaran memang berada di lantai 1 di ruang inventory

“Kemudian saksi kunci melihat langsung bagaimana proses baterai tersebut jatuh, juga sudah kami melakukan pemeriksaan. Sehingga pertanggungjawaban hukum berdasarkan penyidikan, saksi, dokumen, hasil olah TKP, hasil Labfor, dan sebagainya, maka ada kelalaian,” tegas Susatyo.

“Yang pertama dari tersangka ini, satu, tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tidak melakukan pelatihan keselamatan, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar, tidak menyediakan pintu darurat dan tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP, kelalaian menyebabkan kebakaran, Pasal 359 KUHP, karena lalainya menyebabkan kematian, dan Pasal 187 KUHP yakni ada unsur kesengajaan. 

“Artinya, bahwa sebagai direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai LiPo ini mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi tanpa SOP dan tanpa perlindungan,” ujar Susatyo. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 10 April: Ada Big Match! Gresik Phonska Plus Tantang Popsivo Polwan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 10 April: Ada Big Match! Gresik Phonska Plus Tantang Popsivo Polwan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Sabtu 11 April menjadi laga perdana putaran kedua Proliga 2026 dimulai dengan dua laga di sektor putri dan putra.
Prabowo Mundur Jadi Ketum PB IPSI, Mau Fokus Jadi Presiden: Emban Tugas Kebangsaan Menyita Banyak Waktu

Prabowo Mundur Jadi Ketum PB IPSI, Mau Fokus Jadi Presiden: Emban Tugas Kebangsaan Menyita Banyak Waktu

Presiden Prabowo Subianto resmi menyatakan tidak akan melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) karena ingin fokus.
Wamenkes Beri Otoritas APPMBGI untuk Dampingi SPPG, Perkuat Keamanan MBG dengan Standar SLHS

Wamenkes Beri Otoritas APPMBGI untuk Dampingi SPPG, Perkuat Keamanan MBG dengan Standar SLHS

Standar yang akan diketatkan APPMBGI mencakup pengawasan menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan kepada masyarakat.
BBM Subsidi Terus Bocor, DPR Sentil Mental Maling: Satgas Bukan Jawaban Utama

BBM Subsidi Terus Bocor, DPR Sentil Mental Maling: Satgas Bukan Jawaban Utama

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyoroti polemik penyelewengan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum mereda. Masalahnya ada pada hal ini.
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Truk di Depan Halte Pancoran Jaksel

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Truk di Depan Halte Pancoran Jaksel

Ditlantas Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan truk yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, tepatnya di depan Halte Busway Pancoran, Jaksel.
5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 zodiak paling hoki soal cinta 12 April 2026: Leo, Pisces hingga Scorpio diprediksi mengalami momen romantis dan hubungan makin erat.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral