News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Alasan Kuat Polisi Tetapkan Bos Terra Drone Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut

Polisi beberkan deretan alasan kuat Bos Terra Drone atau Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:05 WIB
Bos Terra Drone jadi tersangka buntut kasus kebakaran
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi beberkan deretan alasan kuat Bos Terra Drone atau Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MWW) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) lalu.

Kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, keputusan itu diambil berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, hingga temuan laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan kata dia, Michael disangkakan melanggar tiga pasal sekaligus yakni Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang membayakan keamanan umum, Pasal 188 KUHP tentang kesengajaan yang dapat menimbulkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

Soal SOP Penyimpanan Baterai

Lanjut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, alasan pertama yang paling mendasar, tidak ada keberadaan SOP terkait penyimpanan baterai lithium polymer (LiPo) yang berpotensi mudah terbakar.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar."

"Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran, tanpa tahan api," jelas Susatyo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Terkait Pelatihan Keselamatan

Bahkan ia katakana, pihaknya menilai perusahaan lalai secara sistemik karena tdak menunjuk petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tidak pernah memberikan pelatihan keselamatan kepada karyawan.

Polisi juga menyoroti ketiadaan pintu darurat dan tak adanya jalur evakuasi sehingga para korban tewas karena terjebak api.

"Sebagaimana kita mengetahui bahwa korban 22 tersebut umumnya meninggal itu bukan karena luka bakar langsung, tetapi adalah akibat tidak bisa segera menyelamatkan diri, akhirnya kehabisan napas," jelas Susatyo.

"Sehingga kami menerapkan Pasal 188 KUHP, kelalaian menyebabkan kebakaran. Hal ini menurut kami berdasarkan kelalaian, yang sistem manajerial secara sistemik, menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi yang berantai," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bos Terra Drone Mengetahui Risiko

Kemudian, kata dia, pasal terkait unsur kesengajaan digunakan karena MWW dianggap mengetahui bahwa baterai LiPo merupakan bahan berisiko tinggi, namun tetap membiarkan penyimpanan dilakukan tanpa SOP dan tanpa perlindungan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Beberkan 4 Fokus Energi Prabowo: Dari Stop Intervensi hingga Target Swasembada Nasional

Bahlil Beberkan 4 Fokus Energi Prabowo: Dari Stop Intervensi hingga Target Swasembada Nasional

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan empat fokus utama kebijakan energi Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan menjadi arah kerja pemerintah ke depan.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio Besok, 31 Januari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio besok 31 Januari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peluang rezeki, pengeluaran, serta tips finansialnya.
Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Pasutri Aniaya Pemotor di Jalan Tak Jadi Ditahan Karena Penyidik Aplikasikan KUHP Baru

Menyusul penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, polisi tidak jadi menahan pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya pengendara motor akibat ditegur karena merokok di Palmerah, Jakarta Barat
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Bos BI Minta Investor Berhenti Wait and See: Optimisme Kunci Ekonomi Lebih Baik

Bos BI Minta Investor Berhenti Wait and See: Optimisme Kunci Ekonomi Lebih Baik

Bank Indonesia (BI) menyerukan optimisme kepada pelaku pasar dan investor di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.
Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Prestasi Beruntun! Hector Souto Nilai Futsal Indonesia Terus Menanjak

Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, menilai perjalanan skuadbya berada di jalur yang tepat setelah serangkaian capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.

Trending

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Ikut Program Inkubasi, Ibu Rumah Tangga Digodok Jadi Pelaku UMKM Profesional

Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Dulu Dijual Murah, Kini Diburu Lagi? Inter Milan Pantau Aleksandar Stankovic

Inter Milan mempertimbangkan untuk membeli kembali gelandang muda Aleksandar Stankovic dari Club Brugge pada bursa transfer musim panas mendatang.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT