News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Alasan Kuat Polisi Tetapkan Bos Terra Drone Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut

Polisi beberkan deretan alasan kuat Bos Terra Drone atau Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:05 WIB
Bos Terra Drone jadi tersangka buntut kasus kebakaran
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi beberkan deretan alasan kuat Bos Terra Drone atau Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MWW) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) lalu.

Kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, keputusan itu diambil berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, hingga temuan laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan kata dia, Michael disangkakan melanggar tiga pasal sekaligus yakni Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang membayakan keamanan umum, Pasal 188 KUHP tentang kesengajaan yang dapat menimbulkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

Soal SOP Penyimpanan Baterai

Lanjut Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, alasan pertama yang paling mendasar, tidak ada keberadaan SOP terkait penyimpanan baterai lithium polymer (LiPo) yang berpotensi mudah terbakar.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar."

"Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat. Semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran, tanpa tahan api," jelas Susatyo saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Terkait Pelatihan Keselamatan

Bahkan ia katakana, pihaknya menilai perusahaan lalai secara sistemik karena tdak menunjuk petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tidak pernah memberikan pelatihan keselamatan kepada karyawan.

Polisi juga menyoroti ketiadaan pintu darurat dan tak adanya jalur evakuasi sehingga para korban tewas karena terjebak api.

"Sebagaimana kita mengetahui bahwa korban 22 tersebut umumnya meninggal itu bukan karena luka bakar langsung, tetapi adalah akibat tidak bisa segera menyelamatkan diri, akhirnya kehabisan napas," jelas Susatyo.

"Sehingga kami menerapkan Pasal 188 KUHP, kelalaian menyebabkan kebakaran. Hal ini menurut kami berdasarkan kelalaian, yang sistem manajerial secara sistemik, menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi yang berantai," sambungnya.

Bos Terra Drone Mengetahui Risiko

Kemudian, kata dia, pasal terkait unsur kesengajaan digunakan karena MWW dianggap mengetahui bahwa baterai LiPo merupakan bahan berisiko tinggi, namun tetap membiarkan penyimpanan dilakukan tanpa SOP dan tanpa perlindungan.

“Sebagai direktur, tersangka tahu persis risiko baterai LiPo mudah terbakar, tetapi kondisi tetap dibiarkan tanpa standar keamanan,” beber Susatyo. 

Sebelumnya diberitakan, Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana (MWW) merupakan lulusan Teknik Dirgantara ITB angkatan 2001, dan selama ini dikenal aktif di dunia teknologi pesawat tanpa awak.

Dalam catatan publik, Michael kerap muncul sebagai pembicara dalam berbagai forum bergengsi, mulai dari CSR Award 2019 di Bali, Malaysia Drone Tech Festival 2020, hingga Aeroscape Innovation Summit 2023 di ITB. 

Januari 2024, ia menjadi narasumber Webinar Drone Industry Outlook.

Namanya juga tercatat sebagai salah satu pendesain Micro Drone Beroda “Zeke01”, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Meski demikian, informasi mengenai kehidupan pribadinya relatif tertutup. 

Ia selama ini dikenal sebagai teknokrat yang fokus pada inovasi drone dan pengembangan teknologi industri.

Kasus kebakaran Gedung Terra Drone kini menyeret nama Michael ke panggung hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan kelalaian operasional perusahaan di bawah kepemimpinannya menjadi fokus utama penyidikan.

Polisi disebut masih mendalami standar keselamatan kerja di perusahaan, kepatuhan gedung terhadap perizinan dan K3, potensi penyimpanan bahan berisiko tinggi, seperti baterai drone, serta apakah ada tindakan lalai yang memperburuk kondisi saat kebakaran. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral