News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Polisi Tersangka Pengeroyok 2 Matel Hingga Tewas di Kalibata Terancam Dipecat!

Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:06 WIB
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan bahwa tindakan para anggota Satuan Yanma itu telah memenuhi unsur pelanggaran berat dalam Kode Etik Profesi Polri. Keenam polisi tersebut Bripda Irfan Batubara; Bripda Jefry Ceo Agusta; Brigadir Ilham; Bripda Ahmad Marz Zulqadri; Bripda Baginda; dan Bripda Raafi Gafar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 13 Desember 2025.

Trunoyudo menjelaskan bahwa tindakan para terduga pelanggar termasuk dalam kategori pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Maka terhadap perbuatan 6 terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat. Persangkaan pasal Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,” ujarnya.

Selanjutnya, keenam anggota tersebut bakal segera menjalani proses pemberkasan etik sebelum disidangkan oleh Komisi Kode Etik Polri.

“Terhadap 6 terduga pelanggar, akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember 2025,” ujar Trunoyudo.

Selain sanksi etik, keenam anggota Yanma Mabes Polri itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan dua korban meninggal dunia.

“Sebagai awal progres pada penanganan yang kedua korban, kita sudah dalam waktu 1x24 jam terus melakukan dari proses olah TKP, penyelidikan, penyidikan dan menghasilkan dalam hal ini 6 tersangka, dan juga selaras berjalan bersama dengan kode etik,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak enam orang anggota polisi pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT.

"Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Jumat, 12 Desember 2025.

Untuk diketahui, kejadian menghebohkan terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis siang, ketika dua anggota mata elang alias matel menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa ini berawal saat keduanya mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan. Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Yang dipukulin itu teman-teman dari matel. Ada salah satu pengguna sepeda motor lah tiba-tiba di-stop oleh teman-teman ini. Setelah di-stop, diberhentiin lah, biasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

Namun, situasi berubah cepat. Menurut Mansur, pengendara lain yang berada di lokasi turun dari mobil dan ikut menyerang kedua matel secara mendadak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lain selamat meski mengalami luka-luka. Namun, pada akhirnya meski sempat dapat perawatan, satu matel yang jadi korban pengeroyokan ini akhirnya juga meninggal dunia.

Foe Peace Simbolon

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda membongkar tiga alasan utama Ajax Amsterdam tertarik merekrut Maarten Paes dari FC Dallas, termasuk pemantauan panjang dan faktor mentalitas elit.
Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag menjelaskan Kemenag telah menyalurkan bantuan awal fase bencana sebesar Rp75,82 miliar untuk pemulihan awal dan penanganan darurat di lokasi terdampak.
Supersub Paling Mematikan MU? Cunha Bersinar Saat Michael Carrick Taklukkan Man City & Arsenal

Supersub Paling Mematikan MU? Cunha Bersinar Saat Michael Carrick Taklukkan Man City & Arsenal

Dalam dua pertandingan yang menandai debut Michael Carrick sebagai pelatih MU, kemenangan 2-0 atas Manchester City dan 3-2 melawan Arsenal, Matheus Cunha
Usai Diintimidasi Aparat sampai Ketakutan, Sudrajat Penjual Es Gabus yang Dituduh Berbahan Spons Dapat Motor dari Kapolres Depok

Usai Diintimidasi Aparat sampai Ketakutan, Sudrajat Penjual Es Gabus yang Dituduh Berbahan Spons Dapat Motor dari Kapolres Depok

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras memberikan sebuah sepeda motor untuk Sudrajat, penjual es gabus yang viral diintimidasi oleh aparat TNI dan polisi.
10 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah, Manajer Bantah Berada di TKP saat Kejadian

10 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah, Manajer Bantah Berada di TKP saat Kejadian

Setelah meninggalnya selebgram Lula Lahfah, polisi telah memanggil beberapa saksi. Salah satunya manager sekaligus asisten Lula Lahfah, Aditya Baskara atau Ara

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT