GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berani Produksi Film Syur di Bali, Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dicegah Masuk Indonesia 10 Tahun

Kini, buntut ulahnya memproduksi film porno di Bali, bintang film dewasa Bonnie Blue kini ditangkal atau dicegah masuk ke Indonesia selama 10 tahun ke depan.
Senin, 22 Desember 2025 - 14:59 WIB
Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue bersama rekannya Jackson Liam Andrew saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Rolandus Nampu)

Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan bintang film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue di Bali sempat menggemparkan dunia maya.

Keberadaannya di Bali bukan hanya sekedar liburan, Bonnie Blue bersama timnya ternyata syuting memproduksi film porno di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, buntut ulahnya memproduksi film porno di Bali, bintang film dewasa Bonnie Blue kini ditangkal atau dicegah masuk ke Indonesia selama 10 tahun ke depan.

Hal tu diungkap langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Cerita Detik-detik Polisi Tangkap Bintang Film Porno Bonnie Blue di Bali
Cerita Detik-detik Polisi Tangkap Bintang Film Porno Bonnie Blue di Bali
Sumber :
  • istimewa - Instagram Bonnieblue

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman untuk meluruskan pernyataan Bonnie Blue kepada media asing yang menyebut dirinya hanya ditangkal selama enam bulan.

“Betul, [kami tangkal selama] 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan
yang bersangkutan dalam video,” ucap Yuldi kepada pers dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/12/2025).

Dia menjelaskan bahwa sejak tanggal 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue.

Penangkalan itu disampaikan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449, menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.

Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue dan belasan warga negara asing (WNA) yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Bonnie bersama belasan orang asing lainnya itu ditangkap oleh Polres Badung di sebuah studio di daerah Pererenan pada 4 Desember lalu atas dugaan pembuatan konten pornografi.

Meski hasil pemeriksaan terhadap barang bukti menunjukkan adanya video dewasa, polisi menyatakan unsur pidana tidak terpenuhi karena konten tersebut hanya diperuntukkan sebagai dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Bintang film dewasa bonnie blue
Bintang film dewasa bonnie blue
Sumber :
  • ANTARA

Kendati demikian, polisi tetap memproses para WNA dimaksud atas dugaan pelanggaran lalu lintas karena Bonnie yang diringkus bersama LAJ (27), INL (24), dan JJT (28) menggunakan mobil bak terbuka bertuliskan “Bonnie Blue’s Bangbus” untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.

Dalam sidang tindak pidana ringan, Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan Bonnie dan LAJ terbukti bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dari sisi pelanggaran keimigrasian, Yuldi menjelaskan bahwa meskipun dugaan pornografi tidak terbukti, Bonnie dan para WNA itu masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) yang justru digunakan untuk aktivitas produksi konten komersial dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Sehingga kami menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun karena aktivitas tersebut tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya lokal,” ucap Yuldi. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kompolnas Ungkap Potensi PTDH Sangat Besar

Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kompolnas Ungkap Potensi PTDH Sangat Besar

Kompolnas angkat bicara soal peluang sanksi yang akan didapatkan AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Peluang PTDH sangat besar.
Jejak Perjalanan Jakmania Away ke Bali: Bukan hanya Dukung Persija tapi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Jejak Perjalanan Jakmania Away ke Bali: Bukan hanya Dukung Persija tapi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Hasil analisa dan pengalaman suporter Persija Jakarta, the Jakmania away days ke Bali. Tidak hanya dukung Persija, tetapi meningkatkan perekonomian warga lokal.
Rekan Cole Palmer Bongkar Kabar Mengejutkan Soal Transfer ke MU

Rekan Cole Palmer Bongkar Kabar Mengejutkan Soal Transfer ke MU

Isu Cole Palmer ke MU memanas setelah unggahan temannya viral. Bintang Chelsea itu disebut rindu Manchester dan terbuka hengkang pada 2026.
Empat Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Mulai 21 Februari 2026, Stasiun Manggarai-Blok M Salah Satunya

Empat Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Mulai 21 Februari 2026, Stasiun Manggarai-Blok M Salah Satunya

Transjakarta melakukan modifikasi terhadap empat rute layanan. Penyesuaian ini akan berlaku mulai 21 Februari 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Bertabur Naturalisasi tapi 6 Kali Gagal Juara AFF

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Bertabur Naturalisasi tapi 6 Kali Gagal Juara AFF

Timnas Indonesia menjadi bahan perbincangan media asing jelang Piala AFF 2026. Media Vietnam heran dengan 'kutukan' skuad Garuda yang punya banyak pemain Eropa.
Ramai soal UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, DPR: Tidak Ada Usulan Apa-Apa

Ramai soal UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, DPR: Tidak Ada Usulan Apa-Apa

Wacana mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama kini kembali mencuat dan menjadi perbincangan. Ini kata DPR.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT