GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerapan KUHP Baru 2026, Menteri IMIPAS Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial untuk Pidana Nonpenjara

Kementerian IMIPAS juga siapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.
Minggu, 4 Januari 2026 - 18:08 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai mematangkan penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026. Salah satu fokusnya adalah pidana nonpenjara berupa kerja sosial. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) telah menyiapkan ratusan lokasi sebagai tempat pelaksanaan pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini telah disiapkan 968 lokasi kerja sosial di berbagai daerah. 

Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan putusan pidana nonpemenjaraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami melalui kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan kerja sosial,” kata Agus, Minggu (4/1).

Agus menjelaskan, ratusan lokasi tersebut mencakup berbagai fasilitas publik dan sosial.

“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan serta pesantren,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian IMIPAS juga menyiapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,” kata Agus.

Menurut Agus, pembimbingan terhadap terpidana akan dilakukan secara terukur dan berbasis penilaian.

“Pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assessment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa,” ujarnya.

Agus berharap, penerapan pidana kerja sosial ini mampu mengurangi persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menekan angka kelebihan kapasitas lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi,” kata Agus.

Sebagai bagian dari persiapan, Menteri IMIPAS juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk daftar lokasi yang telah disiapkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KM Cahaya Pesona Lumpuh di Tengah Laut, Belasan Penumpang Berhasil Diselamatkan Damkar Jakarta

KM Cahaya Pesona Lumpuh di Tengah Laut, Belasan Penumpang Berhasil Diselamatkan Damkar Jakarta

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan aksi penyelamatan terhadap 13 penumpang kapal yang terombang-ambing di perairan Pulau Karang Beras, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Minggu (15/3). 
Hasil Undian Pool AVC Men's Champions League Pontianak 2026 Ditentukan, 2 Wakil Indonesia Unjuk Gigi di Level Asia

Hasil Undian Pool AVC Men's Champions League Pontianak 2026 Ditentukan, 2 Wakil Indonesia Unjuk Gigi di Level Asia

Pengundian pool atau drawing of lots AVC Men’s Volleyball Champions League Pontianak 2026 resmi digelar di Ballroom Le Meridien Jakarta, Minggu (15/3/2026). 
Sudah Bertemu Sejak 2023, Ini Head to Head Alwi Farhan vs Yushi Tanaka Jelang Final Swiss Open 2026

Sudah Bertemu Sejak 2023, Ini Head to Head Alwi Farhan vs Yushi Tanaka Jelang Final Swiss Open 2026

Alwi Farhan melaju ke final Swiss Open 2026 usai mengalahkan unggulan pertama asal China, Li Shi Feng.
Wamen HAM: Negara Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Penyerangan Air Keras

Wamen HAM: Negara Tanggung Biaya Pengobatan Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Penyerangan Air Keras

Pemerintah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 16 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi cinta, karier, dan keuangan yang perlu kamu ketahui.
Head to Head Putri Kusuma Wardani vs Supanida Katethong Jelang Final Swiss Open 2026: Putri KW Bidik Gelar Juara untuk Samakan Rekor Pertemuan

Head to Head Putri Kusuma Wardani vs Supanida Katethong Jelang Final Swiss Open 2026: Putri KW Bidik Gelar Juara untuk Samakan Rekor Pertemuan

Putri KW sementara tertinggal 2-3 secara rekor pertemuan melawan Supanida Katethong jelang final Swiss Open 2026

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT