Buntut Penculikan Presiden Venezuela oleh AS, DPR Minta Pemerintah Lindungi WNI di Kawasan Terdampak
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
Ia menyebut peristiwa ini bukan sekadar krisis bilateral, melainkan ancaman bagi stabilitas global.
Menurut Sukamta, penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak berpotensi merusak prinsip dasar hubungan internasional.
“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” tegas Sukamta dalam pernyataannya, Senin (5/1/2025).
Anggota DPR RI dari Dapil DI Yogyakarta ini menilai tindakan tersebut bisa menjadi preseden berbahaya jika dinormalisasi oleh negara-negara kuat.
Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan Amerika Latin, tetapi juga negara-negara berkembang dan kawasan Global South.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.
Sukamta juga menekankan pentingnya konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
Ia mendorong pemerintah agar tetap mengedepankan diplomasi dan multilateralisme serta tidak diam terhadap praktik yang dinilai melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II.
Selain itu, ia menyoroti posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai berada pada titik krusial.
“PBB berada di persimpangan jalan melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” kata Sukamta.
Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak.
Ia juga mendorong disiapkannya langkah kontingensi jika situasi keamanan memburuk.
“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” tambahnya.
Load more