GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
Senin, 12 Januari 2026 - 15:23 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi menampilkan tersangka korupsi saat merilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) menuai pro kontra.

Sebab, langkah tersebut dinilai berpotensi menggerus efek jera di tengah upaya pemberantasan korupsi yang selama ini mengandalkan tekanan moral di ruang publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan kebijakan KPK tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap semangat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menekankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia.

“Ya memang KUHAP baru kita ini lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga menerapkan secara konsisten asas praduga tak bersalah dalam penanganan tersangka pelaku tindak pidana, termasuk tersangka korupsi,” kata Hasbiallah kepada tvOnenews.com, Senin (12/1/2026).

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Sumber :
  • Antara

Ia menjelaskan, salah satu implementasi pendekatan tersebut adalah tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman kepada publik, termasuk dalam konferensi pers.

Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk melindungi hak privasi tersangka.

“Implementasinya salah satunya adalah dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka saat pengumuman tersangka kepada publik atau jumpa pers. Selain itu juga untuk melindungi hak privasinya,” ujarnya.

Meski demikian, Hasbiallah mengakui bahwa dalam KUHAP yang baru tidak terdapat ketentuan eksplisit yang mengatur larangan menampilkan tersangka ke publik.

Menurutnya, langkah yang diambil KPK merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Memang di KUHAP baru tidak ada pasal atau ayat yang mengatur masalah ini. Apa yang sekarang dilakukan KPK dengan tidak menampilkan atau memajang tersangka adalah penafsiran terhadap prinsip hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah dan perlindungan privasi seorang tersangka. Jadi ini penafsiran,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan secara pribadi mendukung kebijakan tersebut. Hasbiallah menilai, sekalipun berstatus tersangka dalam perkara korupsi, seseorang tetap harus diperlakukan secara manusiawi.

“Dan saya secara pribadi juga mendukung penafsiran ini. Karena bagaimanapun seorang tersangka pidana tetaplah harus diperlakukan secara humanis, praduga tak bersalah dan juga harus dilindungi hak privasinya. Ini pandangan saya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adam Alis Jadi Kapten, Bojan Hodak Rombak Daftar Susunan Pemain Persib untuk Tantang Borneo FC

Adam Alis Jadi Kapten, Bojan Hodak Rombak Daftar Susunan Pemain Persib untuk Tantang Borneo FC

Persib Bandung menutup Bulan Ramadan dengan melawan Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (15/3/2026) pukul 20.30 WIB nanti.
Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Mulai 17-18 Maret 2026

Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Mulai 17-18 Maret 2026

Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan diprediksi akan terjadi 17-18 Maret 2026.
Berangkatkan Lebih dari 5.000 Pemudik, Pertamina Kerahkan 153 Bus ke 23 Kota

Berangkatkan Lebih dari 5.000 Pemudik, Pertamina Kerahkan 153 Bus ke 23 Kota

PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberangkatkan ribuan warga melalui program "Mudik Aman Berbagi Harapan" tahun 2026. 
Striker Everton Klaim Jadi Korban Serangan Suporter di Tribun dalam Laga Vs Arsenal

Striker Everton Klaim Jadi Korban Serangan Suporter di Tribun dalam Laga Vs Arsenal

Insiden serangan oleh suporter ini terjadi dalam laga tandang Everton melawan Arsenal di Stadion Emirates, London, Sabtu (14/3/2026) waktu setempat. 
Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya Jadikan Penyelidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sebagai Prioritas

Polda Metro Jaya menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai prioritas penyelidikan dengan pengungkapan berdasarkan data
Jumlah Penumpang Whoosh Diprediksi Bakal Meningkat pada Lebaran 2026

Jumlah Penumpang Whoosh Diprediksi Bakal Meningkat pada Lebaran 2026

Jumlah penumpang kereta cepat Whoosh pada Lebaran 2026 diprediksi mengalami peningkatan sekitar 4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT