News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Adhoc Mengadu ke DPR: 13 Tahun Tak Naik Kesejahteraan, Tunjangan Transport Hanya Rp40 Ribu

Kondisi kesejahteraan hakim adhoc yang cenderung stagnan karena sumber penghasilan hanya berasal dari tunjangan kehormatan dari anggaran Mahkamah Agung (MA), dikeluhkan di DPR.
Rabu, 14 Januari 2026 - 14:58 WIB
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comForum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia menyampaikan keluhan terkait rendahnya tingkat kesejahteraan hakim adhoc kepada Komisi III DPR RI.

Bagi mereka, terdapat kesenjangan perlakuan dan kesejahteraan yang cukup jauh dibandingkan hakim karier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan tersebut disampaikan juru bicara Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia, Ade Darussalam, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).

Ade mengungkapkan, hakim adhoc kerap dipandang sebelah mata oleh hakim karier.

“Dampaknya berimbas pada kesejahteraan karena selalu tertanam pemahaman bahwa Hakim Adhoc itu tidak sama dengan hakim karier. ‘Kalian itu hanya Hakim Adhoc,’ begitu,” ujar Ade.

Ia menjelaskan, kondisi kesejahteraan hakim adhoc cenderung stagnan karena sumber penghasilan hanya berasal dari tunjangan kehormatan yang bersumber dari anggaran Mahkamah Agung (MA).

“Sementara hakim karier itu diminta oleh pimpinan negara. Itu ironi yang sangat getir kami alami. Kurang lebih sudah 13 tahun kesejahteraan Hakim Adhoc tidak pernah berubah,” katanya.

Ade menyebut, terakhir kali penyesuaian tunjangan kehormatan dilakukan pada 2013. Ia menegaskan, hakim adhoc tidak memiliki gaji pokok maupun tunjangan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

“Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apapun. Memang ada tunjangan transport yang dihitung berdasarkan kehadiran, itu sekitar Rp40.000 per hari,” ucapnya.

Selain itu, Ade menyebut hak normatif seperti rumah dinas juga tidak sepenuhnya bisa dinikmati hakim adhoc.

“Seharusnya kami juga mendapatkan rumah dinas sesuai undang-undang, tapi faktanya ketika Hakim Karier mau menempati, ya kami harus mengalah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade meminta perhatian Komisi III DPR RI agar mendorong peningkatan kesejahteraan hakim adhoc, termasuk perlindungan jaminan sosial.

“Kami berharap ada perlindungan asuransi, baik kecelakaan maupun kematian. Faktanya, ada rekan kami di Jayapura meninggal dunia, dan kami harus urunan untuk memulangkan jenazah karena tidak ada perlindungan sama sekali,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, keluarga hakim adhoc yang meninggal juga tidak memperoleh tunjangan apapun.

“Anak-anak almarhum yang masih kecil-kecil tidak mendapatkan tunjangan pascakematian,” ujar Ade.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap tiga kurir sabu-sabu di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang seluruhnya merupakan residivis.
Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Bukan Sosok Sembarangan, Kakek 84 Tahun yang Ditemui Dedi Mulyadi Rupanya Punya Kisah Luar Biasa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sempat menaruh curiga dengan seorang kakek 84 tahun dibuat terkejut dengan kisah sebenarnya.
Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada Sabtu 25 April akan menyuguhkan tiga rangkaian seru di Sirkuit Jerez.
Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Sabtu 25 April: Ada Sprint Race! Waktunya Ducati Akhiri Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada Sabtu 25 April akan menyuguhkan tiga rangkaian seru di Sirkuit Jerez.
Selengkapnya

Viral