Pentingnya Penguatan K3 di Industri Tambang, Menyusul Insiden Longsor di Halmahera Timur
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi fondasi utama dalam industri pertambangan yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi. Setiap aktivitas operasional di lapangan menuntut perencanaan matang, pengawasan ketat, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan demi melindungi pekerja dari potensi kecelakaan.
Dalam praktiknya, penerapan K3 di sektor tambang tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri, tetapi juga mencakup desain tambang, manajemen risiko geoteknik, hingga sistem pengawasan di area rawan longsor. Penguatan K3 menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
Berbagai insiden di sektor pertambangan dalam beberapa waktu terakhir kembali mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi K3 di lapangan. Setiap kejadian diharapkan menjadi bahan pembelajaran agar sistem keselamatan kerja semakin diperkuat dan tidak hanya bersifat administratif semata.
Sorotan terhadap pentingnya K3 kembali menguat setelah terjadi insiden longsor di lokasi tambang Site Ekor, Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Kamis (15/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pekerja tertimbun material longsoran saat menjalankan aktivitas di area tambang.
Korban diketahui merupakan alumni Teknik Pertambangan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang bekerja di perusahaan kontraktor di lokasi tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak perusahaan terkait kronologi kejadian maupun penanganan pasca-insiden, sehingga menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.
Menanggapi kejadian tersebut, mantan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Muhammad Asrul, mendorong agar pihak berwenang melakukan penelusuran menyeluruh dan transparan. Ia juga menilai perusahaan perlu menyampaikan informasi secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Korban memiliki keluarga yang terus menunggu kabar. Sebaiknya perusahaan menyampaikan perkembangan penanganan kejadian ini secara terbuka,” ujar Asrul kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Longsor Tambang Perlu Dikaji dari Aspek Teknis
Asrul menegaskan bahwa dalam dunia pertambangan, longsor tidak dapat dipandang semata sebagai peristiwa alam. Menurutnya, risiko tersebut sudah menjadi bagian dari potensi bahaya yang seharusnya diantisipasi sejak tahap perencanaan tambang.
“Tambang terbuka, terutama tambang nikel, memang memiliki risiko tinggi termasuk longsor. Namun, hal itu seharusnya telah diperhitungkan melalui perencanaan teknis dan sistem mitigasi yang matang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap kejadian di lapangan harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan kerja, termasuk peran pimpinan operasional dalam memastikan seluruh prosedur K3 dijalankan secara konsisten.
Dorongan Investigasi oleh Kementerian ESDM
Lebih lanjut, Asrul mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), untuk melakukan investigasi terhadap insiden longsor di Halmahera Timur tersebut.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja maupun ketentuan teknis pertambangan. Jika ditemukan pelanggaran, ia menilai perlu dilakukan langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dirjen Minerba perlu melakukan investigasi terhadap insiden ini. Jika terdapat pelanggaran, sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap operasional perusahaan, termasuk kemungkinan penghentian sementara atau langkah administratif lainnya,” ujarnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun kondisi terkini korban. Keluarga korban dan publik berharap ada transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi serta memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur.
Selain itu, sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat diharapkan dapat diperkuat untuk memastikan penanganan korban serta investigasi insiden berjalan profesional dan objektif. (nsp)
Load more